Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

KETUA KPK BARU: Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua Sementara KPK. menggantikan firli yang berstatus tersangka pemerasan. foto: net--

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Biak Numfor, Presiden Jokowi menanggapi penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan SYL, oleh Polri. 

Jokowi meminta semua pihak, termasuk Firli Bahuri, harus menghormati proses hukum yang berjalan. 

BACA JUGA:Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Kamis (23/11)

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Rabu (22/11), mulai pukul 19.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, malam itu menjelaskan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, polisi sudah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri selaku sebagai tersangka.

BACA JUGA:Duet Alven dan Bambang Tempur Tuntas, Siap Hadapi Ujian Berat di Final Sabtu

BACA JUGA:Balas Dendam dan Ambisi: Ngotot Curi 3 Poin, Sriwijaya FC Bakal Rontokkan Misi Semen Padang FC untuk Lolos 12

Berkaitan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan hingga penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020.

Ade mengklaim penyidik sudah menyita dokumen penukaran valuta asing (valas) senilai Rp7,4 miliar dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. 

"(Menyita) dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan dolar AS dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Ade.

Selain itu, juga menyita salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan.

BACA JUGA:Status Hanya Cuti, Jabatan-Fasilitas Melekat, Menteri-Kepala Daerah yang Ingin Maju Diuntungkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan