Kominfo Bakal Bikin DIGITAL ID Buat Masyarakat Umum. Ternyata Ini Tujuannya!

Kominfo wajibkan masyarakat umum punya digital id. Foto : net--

BACA JUGA:HALO MAHASISWA, Ada Pesan dari OJK, Jangan Nunggak Pinjol Ya, Ini Resikonya!

BACA JUGA:CATAT NIH, Kementerian PANRB Bersihkan Seleksi CPNS dari 'Titipan Orang Dalam' Seperti Apa?

Manajemen Digital ID akan dilakukan oleh pihak yang telah diberi kewenangan oleh Kominfo.

Hingga saat ini sudah ada delapan pihak yang ditunjuk. 

Sammy menegaskan bahwa audit tahunan akan dilakukan untuk menjaga keamanan sistem. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil karena mereka memiliki data pribadi terlengkap dan terpercaya," jelasnya.

BACA JUGA:INFO BEASISWA, Yuk Jelajahi Dunia Genetika Lewat Magang Riset di Jepang 2024. Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Santri yang Mau Masuk PTN, Yuk Merapat. Nih Ada Beasiswa Santri Baznas 2023. Simak Syaratnya!

Sammy juga menginformasikan bahwa ke depannya, Digital ID akan menjadi keharusan bagi seluruh aktivitas digital yang terkait dengan layanan pemerintah. 

"Layanan pemerintah akan diwajibkan menggunakan Digital ID, meski kami sadar bahwa perubahan ini membutuhkan waktu," pungkasnya. (Novis)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan