Setelah Komisaris Utama, Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Mantan Gubernur
SAKSI: Eddy Junaidi AR dan Erzy Rada Putra, giliran saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri, di Polrestabes Palembang, Kamis (23/11). -FOTO: ADI/SUMEKS-
PALEMBANG - Penyidik Bareskrim Polri, belum selesai menumpang pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Mengusut kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) bank daerah. Kamis (23/11), dua orang saksi lagi yang mereka periksa.
Yakni, Eddy Junaidi AR selaku Komisaris Utama (Komut) dan Erzy Rada Putra yang menjabat kabag hukum sekaligus notulen pada RUPS-LB di Pangkal Pinang, 9 Maret 2020 lalu.
Keduanya menjalai pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB, dua jam kemudian keluar ruangan untuk salat Ashar di masjid.
" Nanti ya, saya istirahat untuk salat dulu," kata Eddy, coba diwawancara awak media, petang kemarin. Sekitar pukul 15.40 WIB, kedua saksi kembali lagi ke ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim, untuk melanjutkan pemeriksaan.
BACA JUGA:Asfan Sebut RUPS-LB Bank Sumsel Babel Membahas Kinerja
BACA JUGA:Asfan : Perubahan Data RUPS-LB, Bukan Zaman Saya, Perubahan Nama Komisaris dan Direksi
Pada penyidikan kasus ini, tim dari Bareskrim Polri yang ke Palembang dipimpin oleh perwira menengah (pamen) pangkat AKBP. Ada pula anak buahnya, Ipda Rio.
“Berdasar jadwal yang kami atur Jumat (24/11), jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel,” ucap Rio, usai salat Magrib.
Meski begitu, mereka masih menunggu kepastian bakal kehadiran saksi. Apakah tetap sesuai jadwal, atau ditunda.
Sebelumnya, Rabu (22/11), penyidik sudah memintai keterangan Faisol Sinin, yang saat itu menjabat Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional bank daerah itu.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Klarifikasi, Pastikan RUPS-LB Sesuai Aturan dan Siap Hormati Proses Hukum
Sebelumnya, Selasa (21/11), memeriksa mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf.
Asfan mengungkapkan pemeriksaan itu, terkait RUPS-LB di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel, 9 Maret 2020.
Dimana saat itu ada usulan dari Gubernur Babel, menambah komisaris dan diresksi. Dia mengusulkan nama Prof Dr Saparuddin sebagai komisaris dan Mulyadi Mustofa sebagai direksi.