Gawat, Ini Efek Mengonsumsi Pil Koplo Logo LL, Apalagi Logo Y. Nge-Fly Murahan ala Remaja

PIL KOPLO : Kapolres Rembang AKBP Suryadi SIK MH (2 kiri), merilis pengungkapan ribuan butir pil koplo yang disita dari 2 pengedar, GS dan MH. FOTO: NET--

“Sedangkan dari tersangka MH, berhasil diamankan 592 butir tablet warna putih berlogo LL,” urai Suryadi, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ribuan pil koplo itu, untuk wilayah edar Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Desa di Kabupaten OKI Ini Jadi Tempat Transaksi Narkoba. Nih, Buktinya!

BACA JUGA:PT BSC Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja Desa Semangus Baru

Karena beda jaringan, tersangka GS pil koplonya dipassok dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Sementara tersangka MH, mengaku dapat pasokan dari Surabaya, Jawa Timur,” ucap Suryadi.

Lokasi penangkapan kedua tersangka pun berbeda. Ada yang di Jalur Pantura Desa Punjulharjo.

“Satu lagi di sebuah kafe di Desa Mondoteko,” sambung Suryadi, yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Astaga! Belasan Muda Mudi di Lahat Pesta Narkoba. Tes Urine Semua Positif

BACA JUGA:AKBP Andi Supriadi Si Polisi Pendiam Penggerebek Kampung Narkoba, Kini Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 435, Pasal 138 Ayat 2, dan atau Pasal 436 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidana penjara, paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Suryadi.

Di hadapan polisi dan awak media, tersangka GS mengaku menjual pil koplo secara eceran.

Dalam 1 bungkus, berisi 10 butir yang dijualnya seharga Rp40 ribu.

”Belinya 1.000 butir, Rp400 ribu. Baru tiga bulan ini (jualan pil koplo),” akunya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan