Gawat, Ini Efek Mengonsumsi Pil Koplo Logo LL, Apalagi Logo Y. Nge-Fly Murahan ala Remaja

PIL KOPLO : Kapolres Rembang AKBP Suryadi SIK MH (2 kiri), merilis pengungkapan ribuan butir pil koplo yang disita dari 2 pengedar, GS dan MH. FOTO: NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Rembang, Jawa Tengah, berhasil mencegah warga masyarakat di wilayah hukumnya menjadi ikut-ikutan koplo (bodoh).

Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, meringkus 2 pengedar dengan barang bukti ribuan butir pil koplo logo LL dan Y.

Masing-masing tersangka GS (21) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sulang, dan MH alias Gundul (21) warga Desa Soditan, Kecamatan Lasem.

”Keduanya merupakan pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Rembang dan Lasem,'' terang Kapolres Rembang AKBP Suryadi SIK MH, dalam rilis ungkap kasus, Selasa (21/11).

BACA JUGA:Hindari Narkoba, Banyak Kegiatan Positif

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia eks Kompleks Teratai Putih, Juru Parkir-Karyawan Kafe Positif Narkoba

Suryadi menyebut, tersangka GS dan MH ini beda jaringan. “Salah satunya (GS), kurir paket ekspedisi,” bebernya.

Meski beda jaringan, Kedua tersangka mengaku menjual pil koplo seharga Rp40 ribu untuk per 10 butirnya.

''Pil itu menurut pengakuan tersangka, bisa menimbulkan efek ngefly,” tutur Suryadi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Sulhan Mulyadi SH.

“Hal ini tentu sangat membahayakan, khususnya bagi konsumen yang rata-rata remaja,'' tambah Suryadi, alumni Akpol 2002.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polrestabes Palembang Juara 1 Lomba Kampung Bebas Narkoba, Ini yang Dilakukan Jajarannya

BACA JUGA: Gerebek 7 Lorong di Tangga Buntung, Buru 4 TO Bandar Narkoba

Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan baarang bukti 3.032 butir pil koplo.

Sebanyak 2.440 butir tablet warna putih logo Y, didapati dari tersangka GS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan