https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Begini Pengakuan Ayah yang 12 Kali Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANSUMEKS.COM - Masih ingat kasus ayah tiri yang memperkosa anak tiri. Tersangkanya Andi Adenan (35), dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin 30 Januari 2023. Warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini membuat pengakuan yang 'nyeleneh' saat ditanya Kapolres dan wartawan. "Saya khilaf, terpengaruh karena kuatlah Jin daripada iman saya," kata tersangka dihadapan wartawan. Bahkan dia mengaku sudah 12 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, yang merupakan anak tirinya.

BACA JUGA : Lulusan SD, Bobol Rp1,7 M BACA JUGA :CATAT NIAN! Inilah 7 Ancaman Pada Sriwijaya FC Jika Mundur dari Lanjutan Liga 2
Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukannya dengan membujuk korban dan diiming-imingi uang Rp50 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan