Sempat Hilang, Ternyata Sembungi di Genteng, Pengedar Narkoba di Muratara
TERTANGKAP: Tersangka Supriyanto dan barang bukti diamankan di Polres Muratara.-foto : zulkarnain/sumeks-
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seperti aktor film cinema, bandar narkotika lokal asal Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, sempat menghilang ketika digerebek puluhan polisi. Dia tak ditemukan di dalam rumahnya.
Tapi aksi tersangka Supriyanto (44) tak bertahan lama. Ia akhirnya diturunkan secara paksa dari atap rumah yang jadi tempat persembunyiannya. Penangkapan itu berlangsung Selasa (14/11), sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Muratara dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya bandar narkoba lokal yang sering menjual barang haram jenis sabu-sabu di wilayah Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.
Tersangka Supriyanto seorang petani karet. Rupanya dia sudah tahu polisi akan menyambangi rumahnya. Begitu polisi menggerebek, rumahnya dalam keadaan kosong. Petugas sempat bingung.
Tapi kemudian seorang petugas yang berkeliling memergoki tersangka bersembunyi di atas genteng rumah. Terbongkarlah aksi menghilang pengedar narkoba ini. Di atas genteng rumah pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu sabu dengan berat 2,20 gram.
Lalu, 10 plastik klip bening, bong alat hisap sabu dan satu dompet kecil bewarna hitam, dua pireks dan uang Rp5.000. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, mengungkapkan, selain ungkap kasus di Desa Rantau Telang pihaknya juga menangkap pengedar lain di Desa Simpang Nibung.
"Untuk kasus di Desa Simpang Nibung, tersangkanya satu orang atas nama Haryadi warga Jambi, dengan barang bukti 6,27 gram sabu-sabu," tandasnya. (zul)