Sidang Perdana Kasus Akuisisi PT SBS, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur dan Kurang Jelas

Sidang Perdana Akusisi PT SBS, Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Kabur dan Tidak Jelas--

Gunadi juga menyoroti bahwa perhitungan nilai kerugian negara seharusnya melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun penyidik tidak melibatkan lembaga tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2016.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan