https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menuju Satu Dekade, Wujudkan Indonesia Sehat 

PALEMBANG - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan kini memasuki tahun ke-10 sejak diimplementasikan 1 Januari 2014. Selama hampir satu dekade ini, tuntutan masyarakat terkait penyelenggaraan program semakin meningkat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan  terus memastikan tujuan utama penyelenggaraan Program JKN, yaitu membuka akses layanan kesehatan, memberikan perlindungan finansial, serta peningkatan mutu layanan kepada peserta.

Katanya, pada 2023  tahun yang penuh dengan tantangan dan dinamika yang tinggi, serta tahun dengan tekanan ekonomi global yang kuat. "Sementara kita sebagai badan layanan publik dituntut selalu meningkatkan kualitas layanan. Untuk itu, kita harus menggunakan pendekatan baru agar transformasi mutu layanan ini dapat dijalankan,” ujarnya saat diskusi publik 10 tahun program JKN secara online, kemarin (30/1).

Dijelaskan, transformasi mutu layanan akan mulai dilakukan sebagai bagian dari strategi organisasi. Pada 2023, BPJS Kesehatan akan melakukan transformasi struktural dan kultural yang dimulai dari internal organisasi. Tentu diharapkan transformasi atau perubahan struktural sedikit banyak juga berdampak terhadap eksternal organisasi.

“Kita juga harus ubah stigma yang ada di masyarakat, misalnya JKN itu ribet dan JKN itu diskriminatif. Padahal sekarang sudah banyak perubahan dan kepuasan peserta juga semakin tinggi. Untuk itu, BPJS Kesehatan membentuk unit kerja khusus yang akan merespon dan memastikan apakah mutu kualitas layanan yang didapatkan oleh peserta sudah sesuai dan mutu fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan, dengan pembentukan Kedeputian Bidang Manajemen Mutu dan Kerjasama Fasilitas Kesehatan,” ucapnya.

Lanjutnya, saat ini BPJS Kesehatan hanya akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun RS yang sudah sesuai ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam peraturan. Saat ini sudah 23.606  FKTP dan 2.810 FKRTL/rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk melayani 247 juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN.  Khusus untuk peserta JKN segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.

Di 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga meningkat lebih dari Rp100 triliun, dari 2014 Rp40,7 triliun menjadi Rp144 triliun pada 2022 (unaudited).  Pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track, bahkan ada perbaikan terus menerus yang nyata. Untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya masing-masing.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan meski penyelenggaraan Program JKN sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh  kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya. (nni)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan