https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ambyar Dapat Upah Rp25 Juta Jadi Kurir 1 kg Sabu, Gara-Gara Ditangkap Polisi

KURIR SABU: Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry SE MSi, perlihatkan barang bukti 1 kg sabu kemasan Teh Cina, dari kurir narkoba lintas provinsi, tersangka Haris Fadilah. -FOTO: ADI/BUDIMAN/SUMEKS-

  Setelah mengambil paket sabu dari Martapura, dia naik mobil travel menuju Pelabuhan TAA. Karena lapar, dia berniat makan terlebih dahulu di pelabuhan sebagai bekal di perjalanan.  “Belum sempat makan, saya ditangkap polisi. Jadi uang Rp25 juta yang dijanjikan tidak dapat,” sesal residivis narkoba tahun 2015, yang divonis 4 tahun penjara.  (afi/air)

 

 

 

Tag
Share