Sepakat Bahas 7 Raperda Prioritas

BATURAJA – Badan pembentukan peraturan daerah DPRD OKU menyetujui 7 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas. Ke-7 Raperda itu, 6 usulan dari pemerintah daerah, dan 1 usulan inisiatatif DPRD OKU.  “Ada 7 raperda yang masuk prioritas,” sebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU, Yopi Syahrudin, kemarin (30/1).

Sebelumnya ada 10 raperda yang diusulkan,  9 usulan pemda, dan 1 usulan inisiatif DPRD OKU. ‘’Setelah pengkajian bersama sebanyak 6 raperda pemerintah yang disetujui dan 1 raperda inisiatif,’’ ujarnya.

Raperda yang telah disetujui dan disahkan dalam paripurna akan dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus DPRD OKU. Pembahasan akan dilakukan bersama OPD dan mitra kerja terkait.

Raperda yang akan dibahas yaitu, Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pilkades, Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Kemudian, Raperda Perubahan Perda nomor 22 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah OKU tahun 2012-2032, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas BPR Baturaja OKU menjadi PT Bank BPR Baturaja. (bis/) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan