https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Caleg Dilaporkan Menipu Rp2,1 M, Orang Tuanya Pasrah: Meningke Kepala Bae

LAPORAN: Renvillius menunjukkan surat bukti lapornya ke SPKT Polda Sumsel, dan bukti chat dengan HA dan bukti transfer uang.--

 "Meningke kepalak bae, aku jugo sudah dapat panggilan polisi, tapi dak hadir. Ini masih nunggu panggilan berikutnya," cetus DM, melalui sambungan ponsel, Senin (13/11). 

Terkait perkara terlapornya oknum caleg,  Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdom Arizal, SE, mengatakan sudah masuk tahapan pemilu 2024 ini, pihaknya berpatokan dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1160/V/Res/1/24/2023.

Yakni, soal penghentian sementara proses hukum terhadap caleg yang dilaporkan dan menunggu hingga berakhirnya masa pemilihan. "Khusus untuk caleg yang bersangkutan (terlapor HA), kami ikuti ST Kapolri tersebut. Tidak hanya untuk kasus ini, melainkan kasus yang mengaitkan caleg-caleg lainnya," jelasnya, sore kemarin. (kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan