Pembunuh Kabur dari Rumah Sakit, Pelarian Erwanto Dibantu Anak-anaknya
BUNUH: Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono dan Kasat Reskrim AKP Hamsal, merilis tersangka pembunuhan Erwanto, yang sempat kabur dari RSUD Martapura dan tertangkap lagi di Lampung. Dia mengubah penampilan, cat rambut dari hitam menjadi pirang.- FOTO: ABDUL HALID/SUMEKS-
Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal SH MH, memimpin anggotanya dari Unit Pidum dan Opsnal Shadow Wallet, memburu tersangka Erwanto. Baru pada Kamis pagi (9/11), polisi mendapat informasi Erwanto di Kota Bandarlampung. Tepatnya di Kecamatan Panjang.
Sorenya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mengamankan adik sepupu Erwanto, Wartilah yang berdomisili di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. “Dari keterangannya, Erwanto dan anak-anaknya berada di Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah,” urai Agung.
Erwanto dan anak-anaknya, menumpang di rumah kakak sepupunya, Sayid. Namun, Erwanto sudah tidak ada lagi. Polisi hanya dapati 2 anak laki-laki Erwanto, Fathur dan Umar. “Dari kedua anaknya, diketahui ayahnya bersama anak perempuannya, Riyanti,” ucapnya.
Mereka bersembunyi di kebun tebu perusahaan PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah. “Kami kejar ke sana, Jumat dini hari (10/11) terlihat Erwanto. Dia coba melarikan diri lagi, cara terjun ke embung. Namun berhasil diselamatkan anggota,” tegas Agung.
Selanjutnya Erwanto, berikut ketiga anaknya dibawa ke Mapolres OKUT dan menjalani pemeriksaan. “Kami masih mendalami keterlibatan anak-anak tersangka, dalam membantu pelarian orang tuanya itu,” tegas Agung, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, kemarin.
Sementara untuk tersangka Erwanto, penyidik menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tetang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. "Atau bisa juga dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 dan 3 tetang Penganiayaan Berat menyebabkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya.
Soal motifnya, lanjut Agung, berawal tersangka Erwanto mengolok-olok korban Maisaroh dengan sebutan mandul. "Korbanpun menjawab, mending mandul dari pada punya banyak anak tapi tidak diurus,” beber alumni Akpol 2002 itu.
Dari saling olok-olok itulah Erwanto tersinggung, dia mengambil senapan angin dari dalam rumahnya. Menembakkannya ke arah Maisaroh. Kemudian mendekat, menodongkan senapan angin itu ke Maisaroh.
Maisaroh menggenggam ujung senapan angin itu, Erwanto membalikkannya sehingga popor senapan angin mengenai kepala Maisaroh membuatnya terjatuh ke tanah. Kedua kakak kandung Maisaroh, Siti Lestari dan Nur Khalimah langsung berteriak minta tolong.
Datanglah ayah mereka, M Abdul Qodir alias Sadir. Dia membawa parang, mengejar Erwanto. Erwanto melemparkan suaminya, masuk ke dalam rumah dan mengambil tombak. “Dalam duel itu, Erwanto terluka bacok di kepala, leher belakang, telinga kiri,” lanjut Agung.
Sedangkan Abdul Qodir, terkena tombak dada kiri, perut bawah, dan tangan kanannya. Setelah bentrok reda, ketiganya dibawa warga ke RSUD Martapura. “Maisaroh meninggal dunia, ayahnya sempat dirawat. Erwanto yang akan menjalani operasi, malamnya kami bantarkan penahanannya dan bawa ke rumah sakit. Tapi subuhnya dia kabur,” pungkas Agung. (lid/air)