Terkait Kasus Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah milik Ketua Komisi IV DPR Sudin. Apa Temuannya?

GELEDAH: KPK menggeledah rumah ketua komisi IV DPR Sudin, di daerah Cimanggis, hingga Jumat malam (10/11). FOTO:NET--

"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik, sehingga akan kami jadwalkan ulang," kata Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menambahkan penyidik masih menelusuri aliran dana uang korupsi SYL.

BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House

BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis

Penelusuran tersebut, salah satunya yang menjadi alasan KPK memanggil Sudin untuk dimintai keterangannya. 

"Dari keterangan para saksi, kami akan menelusuri kemana aliran uang tersebut," ujar Asep.

Sekedar mengingatkan, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka.

Yakni, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Aku Lagi Mau Diperiksa Ya, Kata Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bareskrim Polri. Pulangnya Bungkam

BACA JUGA:Pagar Berdecit, Cat Mengelupas, Kondisi Diduga Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

Lalu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).

KPK menduga SYL memerintahkan KS dan MH, melakukan pungutan terhadap pejabat di Kementan. 

Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Besaran nilai ditentukan SYL , mulai US$ 4.000 hingga US$ 10.000.

Profil Ketua Komisi IV DPR Sudin SE

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan