Serapan Tenaga Kerja Capai 27.958 Orang

--

SUMATERAEKSPRES.ID - PALEMBANG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sumsel mencatat total penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Januari-September 2023 mencapai 27.958 orang.

Kepala DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto mengatakan keseluruhan total tenaga kerja tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan oleh para pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Adapun penyerapan masing-masing bagian, meliputi tenaga kerja untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 1.834 orang dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 7.306 orang. "Ini semuanya laporan dari para pelaku usaha dan tenaga kerja yang baru.

Jadi setiap para pelaku usaha per periode, kalau dia ada project atau apa sifatnya permanen. Kalau tenaga kerja kontrak dari pelaku usaha yang di bawah penyedia jasanya itu laporannya sendiri (terpisah)," kata Eko. 

Sementara jika dibedah secara triwulanan, total penyerapan tenaga kerja Sumsel pada triwulan III tahun 2023 mencapai 9.140 orang TKI. Angka itu mengalami penurunan dibanding triwulan sebelumnya yang mencapai 11.661 orang.

"Secara quartal to quartal (QTQ) terjadi penurunan sebesar 21,62. Minus itu bukan pengurangan, tapi kalau dilihat ada penambahan di triwulan II itu 11.661 tenaga kerja dan triwulan III sebanyak 9.140," jelasnya. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, jumlah angkatan kerja di wilayah Sumsel per Agustus 2023 telah mengalami peningkatan mencapai 4,59 juta orang atau naik 90,21 ribu orang dibanding periode sama tahun 2022. Kenaikan itu disusul peningkatan jumlah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 1,41% poin.

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto mengungkapkan dari Agustus 2022 hingga Agustus 2023, jumlah penduduk yang bekerja di Sumsel meningkat sebanyak 109,96 ribu orang.

"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 63,28 ribu orang. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbanyak dari sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 39,30 ribu orang," ujar dia. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan