https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Ratusan Pasutri Dilegalkan

ITSBAT NIKAH: Bupati PALI Dr H Heri menghadiri kegiatan itsbat nikah yang digelar Dinas Dukcapil PALI, Rabu (8/11).-foto : heru/sumeks-

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati PALI Dr H Heri Amalindo mengakui sudah ada ratusan pasturi (pasangan suami istri) yang dilegalkan melalui itsbat nikah yang digelar sejak tahun 2019. 

“Pada itsbat nikah kali ini ada 50 pasutri kembali ikuti kegiatan ini," ujar Heri Amalindo saat menghadiri kegiatan itsbat nikah yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PALI, Rabu (8/11).

Dikatakannya, kegiatan itsbat nikah merupakan upaya pemerintah PALI mensejahterakan masyarakatnya.

"Mensejahterakan masyarakat bukan berarti memberi uang satu per satu, tetapi dengan cara ini peningkatan kesejahteraan. Dimana memperoleh kepastian hukum akan mempermudah masyarakat mengurus semua keperluan," ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil PALI Rizmaliza mengatakan, diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat PALI dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. 

"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan," terang Rizmaliza.

Rizmaliza juga menyebut, dengan banyaknya manfaat digelarnya itsbat nikah, pihaknya akan berupaya menjadikan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin. 

Sebab menurut Rizmaliza bahwa sejak kabupaten PALI ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Dukcapil turut membantu melaksanakan tugas Bupati dalam hal menertibkan dokumen kependudukan.

"Kita lihat PALI 10 tahun kebelakang, masih banyak warga yang belum memiliki administrasi kependudukan, jangankan buku nikah, KTP saja masih banyak warga yang belum memiliki. Namun berkat dorongan Pak Bupati, akhirnya PALI saat ini bisa menata untuk tertib administrasi kependudukan," terangnya.

Di luar 50 pasutri yang mengikuti itsbat nikah dari Pemkab PALI, Pengadilan Agama Muara Enim juga mengikutsertakan 7 pasutri dari keluarga tidak mampu melalui program Prodeo yang pembiayaannya dari Pengadilan Agama. 

"Selain menggelar itsbat nikah, Pemkab PALI juga memberikan hadiah ulang tahun terhadap warganya yang menginjak usia 17 tahun dan lima tahun," pungkasnya. (ebi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan