Ada Pergeseran Jumlah Kursi DPRD Sumsel

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 nanti, akan ada  pergeseran jumlah kursi setiap daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Sumsel. Hal ini disampaikan ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, kepada wartawan.

Lebih lanjut Amrah, menjelaskan pergeseran jumlah kursi itu, nantinya akan diputuskan KPU setelah dilakukan penataan. "Jadi akan kita putuskan setelah adanya penataan dapil.  Pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) KPU RI dan Provinsi itu mendapat kewenangan untuk menata dapil, dan KPU RI sudah memberikan kewenangan ke KPU Provinsi Sumsel, dan sekarang dalam proses, " jelas Amrah.

Ada dua opsi yang akan KPU tawarkan dalam penataan Dapil. "Hasil perhitungan kita dibeberapa dapil ada pengurangan kursi, misal di Dapil tiga meliputi Kabupaten OKI-OI dari 12 kursi, potensi kurang dua kursi menjadi 10 kursi, dan dua kursi itu bergeser ke Dapil I dan II kota Palembang, ' ujarnya.

Ini lanjut dia, karena dasarnya adalah jumlah penduduk di Palembang cenderung bertambah signifikan, sehingga disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia.  "Jadi Dapil ini dipetakan sejak 2014 dan sekarang sudah hampir 10 tahun. Tentunya pergerakan jumlah penduduk setiap Kabupaten/ kota berbeda- beda, disini ada pengurangan di Dapil OI-OKI, dimana nantinya kursinya untuk Dapil Palembang I dan II menambah masing- masing 1 kursi, "paparnya.

Ditambahkan Amrah, opsi lainnya masih disusun bisa saja di Dapil yang ada, seperti Dapil X kabupaten Banyuasin itu wacananya dipecah (dikurangi kursinya) dan di geser ke Dapil VI (Prabumulih- PALI- Muara Enim).

Masih kata Amrah, usulan rancangan penataan dapil ini memperhatikan 7 prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi, sesuai pasal 285 UU nomor 7/2017 jo pasal 2 Pasal 2 PKPU nomor 6/2022. Tujuh prinsip itu meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, koheaivitas dan kesinambungan.

"Tapi tetap kita uji publik dengan melibatkan stakeholder yang ada termasuk pimpinan parpol, DPRD, tokoh masyarakat dan media kita libatkan dalam pembuatan alternatif usulan penataan dapil ke KPU RI. Pasti ditetapkan nanti dan KPU RI yang akan menetapkannya mana yang terbaik, dari yang kita usulkan, " tandasnya.

Terkait adanya pengurangan dan penambahan dapil,  Partai Demokrat Sumsel keberatan atas rencana pengurangan kursi di Dapil III. Karena selama ini Partai Demokrat mendapatkan dua kursi di setiap Pileg. "Kita keberatan atas pengurangan itu, karena Dapil Palembang aja sudah dua Dapil, kalau mau adil pecah aja Dapil tiga OKI dan OI, menjadi terpisah Dapilnya," ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki.

Meski begitu, jika wacana pengurangan kursi itu tetap dilaksanakan oleh KPU dan dilaksanakan pada Pileg 2024, pihaknya sebagai peserta pemilu mau tidak mau harus mengikutinya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda N Kiemas menyatakan, jika di Dapil III OKI-OI pada beberapa Pileg selama ini meraih dua kursi, tak khawatir terkait pengurangan jumlah kursi di Dapil itu dan tetap optimis meraih kembali.

"Untuk penataan Dapil provinsi sepertinya tetap 10 Dapil, hanya saja ada perubahan kursi yang kemarin informasi yang saya dapat bahwa seperti di OKI-OI dari 12 kursi tinggal 10 kursi, kemudian dua kursi yang ada kembali ke Palembang, dengan pertambahan masing- masing satu, ' terangnya.

"PDI Perjuangan di OKI-OI kita optimis tetap dua kursi, karena kemarin juga hampir 3 kursi dan kita berada di urutan ke-13. Kalaupun ini terjadi, artinya harus bekerja lebih keras agar bisa dapat tambahan juga di Palembang A dan B dari 2 kursi menjadi 4 kursi nantinya, dan kita pernah dapat 3 kursi kemarin, " jelasnya. (Iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan