https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tertibkan Lalin Sungai, Sering Tabrak Tiang Jembatan

RAPAT: Suasana pembahasan menindaklanjuti penyenggolan tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, Muba di ruang Serasan Sekate, Selasa /11).-foto : tommi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiang jembatan P6 Sungai Lalan, Muba sering ditabrak tugboat dan tongkang milik perusahaan yang beroperasi melintasi wilayah perairan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Akibat tiang tersebut perlu diperbaiki.

Pj Sekda Muba Musni Wijaya sekaligus selaku Kepala Dinas Perhubungan Muba memaparkan, kejadian penyenggolan Tugboat dan Tongkang pada tiang jembatan P6 Sungai Lalan ini sudah berulang kali terjadi.

Kejadian pertama, 16 November 2022 oleh CV RATI. Kemudian, 6 Januari 2023 oleh Assist Dua Putra Lalan. Selanjutnya, 24 Oktober 2023 oleh Assist CV RATI dan 28 Oktober 2023 kembali oleh Assist CV RATI.

"Karena itu pada pertemuan ini perlu tetapkan keputusan untuk antisipasi kejadian ini agar tidak terjadi lagi  bagaimana percepatan perbaikan jembatan tersebut," ujar Musni, pada Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/11).

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan pemerintah akan dorong ke jalur penegakan hukum jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan pemakai jalur lintas perairan yang menabrak tiang Jembatan P6 Sungai Lalan. “Karena Jembatan P6 aset milik Pemkab Muba merupakan jembatan yang sangat vital. Merupakan akses masyarakat penghubung Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin,” tuturnya.

Ia juga mengatakan telah disepakati bersama untuk dibuatkan Surat Edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah Jembatan P6 Sungai Lalan yaitu kita atur batas waktu melintasi pukul 06:00 sampai 18.00 WIB. 

“Kemudian tonase dikurangi volume menjadi 270 feet atau dibawa 300 feet, dan akan kita pasang cctv di lokasi untuk sementara tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan jangan digunakan sebelum kita perbaiki, kalau tetap memaksa melintas kita laporkan ke penegak hukum," ujar Apriyadi.

Senada anggota DPRD Muba Iwan Aldes. Dirinya setuju demi kepentingan masyarakat banyak, sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan P6 Sungai Lalan.

"Sebagai wakil rakyat khususnya di Kecamatan Lalan, saya sangat mendukung. Jangan hanya mengambil keuntungan saja di Kabupaten Muba, tapi tidak memperhatikan fasilitas atau keselamatan bagi masyarakat setempat," ujarnya. (kur)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan