20 Duta Lalin Unjuk Talenta

20 pasang peserta lomba duta lalu lintas mengikuti lomba di Polres OKU--

BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 20 pasang peserta unjuk kemampuan dalam Lomba Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Polres OKU.

Masing masing peserta menunjukan performance mereka dalam "Motion Challenge dan Talent Show di Gedung Wicaksana Laghawa Polres OKU, Minggu (5/11).

"Seleksi ini akan memilih 10 pasang peserta," kata Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti.

Kegiatan tersebut sebagai amanah dari UU No 22/2009. Siapapun yang menjadi pemenang bisa menjadi duta dalam pelopor keselamatan di sekolah sekolah dan tempat tinggal.

BACA JUGA:150  Peserta Bertarung Jadi Duta Lalu Lintas

BACA JUGA:Juara 2 Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kepada suporter dan keluarga yang hadir, juga berharap bisa menegur jika ada anak yang masih di bawah umur dan belum ada SIM mengendarai kendaraan.

Karena jika ada insiden kecelakaan, per 4 Oktober Jasa Raharja tidak lagi mengcover biaya seperti kendaraan yang modifikasi.

Juga pengendara yang tidak memiliki SIM, atau STNK yang mati.

Dalam seleksi tersebut, sebagian besar peserta menunjukan talenta dalam bela diri, seperti wushu, taekwondo, pencak silat. Lainnya ada yang menampilkan puisi, story telling, solo gitar.

BACA JUGA:Pocil Kampanye Tertib Berlalu Lintas

BACA JUGA:Patuhi Lalu Lintas Sejak Dini

Ketua Pelaksana Ipda Edi Marosa menyampaikan peserta yang ikut Motion Challenge dan Talent Show ada 40 orang.

Sebelumnya sudah ada seleksi peserta yang jumlahnya mencapai 150 orang. Pemilihan duta lalin, sebutnya, sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan di lingkup Satlantas.

Tujuannya, untuk mengikutsertakan kaum milenial menjadi pelopor dalam tertib lalu lintas.

Karena kasus kematian cukup banyak terjadi di Indonesia, selain kasus lain seperti penyakit HIV, penyakit jantung.

BACA JUGA:Pocil Kampanye Tertib Berlalu Lintas

BACA JUGA:Helm Gratis, Motivasi Tertib Berlalu Lintas

Laka lantas ini juga sebutnya banyak terjadi pada kaum muda.

Melalui pemilihan duta lalin, diharapkan bisa menjadi rule of model atau contoh. Untuk penjurian melibatkan perwakilan instansi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan