https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Pelaku Judi Togel Diringkus di Lubuklinggau

Empat pelaku judi togel online diringkus Tim MACAN Linggau di Lubuklinggau, amankan bukti dan jaga ketertiban wilayah. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID — Tim MACAN Linggau dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus perjudian togel online di kawasan Pasar Inpres, Lubuklinggau, Senin (11/11/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi togel yang merusak ketertiban.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/XI/2024, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kanit Pidum IPDA Suwarno segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi.

Di lokasi kejadian, mereka mendapati seorang bandar bernama Rahmat bin M Zen (34), warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tengah menerima taruhan dari tiga pemain.

BACA JUGA:Pengamanan Tanah Aset Negara, Nusron dan Menhan Perkuat Kerja Sama Demi Ketahanan Nasional

BACA JUGA:Menikmati Gulo Puan, Kudapan Manis Langka Warisan Zaman Kesultanan Palembang Darussalam

Ketiga pemain tersebut yaitu Yanto bin Jumadi (47), warga Kelurahan Karya Baru; Walman Haris bin Syehasri (52), warga Kelurahan Mesat Jaya; dan Mursili alias Mursi bin Ruslan (47), seorang PNS asal Mesat Seni.

Ketiganya diketahui memasang nomor togel melalui situs judi online yang dikelola oleh Rahmat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit HP Xiaomi Redmi 3A, satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G, serta enam lembar kertas rekapan nomor togel.

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu Kayuagung Capai Tahap Akhir, KPU Fokus Perairan Mulai 20 November

BACA JUGA:Krisis Habitat Harimau Sumatera di Sumsel, Perlu Solusi Efektif Cegah Konflik Manusia-Satwa

Para pelaku juga kedapatan menggunakan kartu SIM untuk mengakses situs perjudian tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan atas dasar laporan warga yang terganggu dengan praktik judi di kawasan pasar.

“Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap para tersangka sedang melakukan transaksi perjudian,” ujar AKP Hendrawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan