Pindah Kota hingga Ada Pekerjaan Lain, Empat Anggota PPS Undur Diri

LANTIK: Ketua KPU Banyuasin Mubarok melantik dan mengambil sumpah janji pengganti antarwaktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum 2024. FOTO: AKDA/SUMEKS--

BANYUASIN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin melantik dan mengambil sumpah janji pengganti antarwaktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum 2024, Kamis (2/11). 

‘’Kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW PPS, untuk kecamatan di Tanjung Lago Desa Srimenanti, Banyuasin I Desa Tirtosari, Desa Merah Mata dan Makarti Jaya Desa Upang Mulya, " kata Mubarok,  ketua KPU Banyuasin didampingi Bahrialsyah, anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin.

Hal ini dilakukan karena anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri. "Karenanya,  harus dicari pengganti anggota PPS, untuk melanjutkan pekerjaan/tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Alamsyah, kasubag Hukum KPU Banyuasin juga mengatakan ada empat anggota PPS yang mengundurkan diri dengan alasan yang beragam. " Mulai ada pekerjaan lain, pindah luar kota dan lainnya, "ucapnya.

Diakuinya pergantian anggota PPS itu cukup mengganggu, karena sudah memasuki tahapan pelaksanaan pemilu seperti pembagian logistik dan lainnya. "Cukup ganggu, tapi tidak begitu besar, "ungkapnya.

Diakuinya KPU Banyuasin tidak dapat menahan atau memaksa orang untuk berhenti sebagai anggota PPS, karena itu merupakan hak mereka. " Bisa kapan saja mereka berhenti, "tukasnya.

Sebelumnya juga sudah ada PPS yang mengundurkan diri alasannya juga sama dengan yang lain yaitu ada pekerjaan lain, pindah luar kota dan lainnya. (qda/) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan