https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ngadem di Kolam Pemancingan, 12 Orang Pesta Sabu dan Ganja

AMANKAN: Sebanyak 12 orang yang pesta sabu dalam kolam pemancingan milik Harmansi, diamankan di Mapolsek Kota Lahat sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat.-FOTO: IST-

Pesta Sabu dan Ganja, Barang Bukti Minim

LAHAT - Kolam pemancingan ikan di Kota Lahat milik Harmansi alias Caci (42), digerebek aparat Polsek Lahat. Hasilnya, 12 orang yang diamankan hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Mereka usai pesta ganja dan sabu.

Penggerebekan itu sudah berlangsung Kamis (26/10) lalu. Namun baru viral tersebar di media sosial, dan baru terkonfirmasi oleh pihak kepolisian, Selasa (31/10). Kata polisi, meski ada yang terindikasi bandar dan pengedar, namun barang buktinya minim saat penggerebekan.

BACA JUGA:AKBP Andi Supriadi Si Polisi Pendiam Penggerebek Kampung Narkoba, Kini Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Hendak Main Judi Slot-Beli Narkoba

 “Hanya sebuah botol yang tutupnya sudah dilubangi (bong sabu), dan setengah linting ganja kering sisa pakai,” aku Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, Selasa (31/10).

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi lalu melakukan tes urine terhadap 12 orang yang diamankan itu. “Setelah cek urine, semuanya positif. Jadi semuanya dijerat tersangka selaku pemakai," sebut Romi.

Meski barang bukti (BB) terbilang minim, namun Romi menyebut tetap dilakukan penyidikan.  “Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 54 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Romi menjelaskan, penggerebekan itu berlangsung Kamis (26/10), sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, aparat Polres Lahat mendapat informasi masyarakat bahwa kolam pemancingan ikan itu ada kegiatan penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA:Paket Narkoba di Polda, Ojol Panik

Kanit Reskrim Polsek Lahat Ipda Zulkarnain, memimpin anggotanya melakukan penggerebekan. “Dari pemeriksaan dan penggeledahan, didapati tutup bong sabu dan setengah linting ganja itu dekat para tersangka,” ulasnya.

Sehingga kemudian 12 orang itu diamankan ke Mapolsek Kota Lahat. Setelah diinterogasi, dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. “Dari rekomendasi assessment pihak BNN Provinsi Sumsel, nanti akan dilakukan gelar perkara Khusus untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," jelas Romi.

  Dari 12 orang itu, berbeda-beda hasil tes urine-nya. Ada yang positif methamphetamine (METH) atau pengguna sabu, positif tetrahydrocannabinol (THC) atau pengguna ganja. “Ada pula yang positif MET dan THC (pengguna sabu dan ganja),” tambah Romi.

Seperti, Harmansi alias Caci (42), pemilik kolam ikan, warga Desa Suka Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Hasil tes urinenya positif f THC dan METH, alias ganja dan sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan