Bantuan Beras CBP Berlanjut hingga Desember 2023
--
Hingga Desember, Bapanas Pastikan Stok CBP Aman
PALEMBANG - Pemerintah memutuskan perpanjangan bantuan beras 10 kilogram bagi masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan beras tersebut disalurkan dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).
BACA JUGA:Pawai Sumpah Pemuda Tumbuhkan Patriotisme
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya bersama Bulog memastikan stok CBP dalam kondisi yang cukup dan aman. Khususnya untuk dibagikan kepada 20,622 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Sesuai arahan Bapak Presiden, perpanjangan hingga Desember 2023 kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga berdampak pada terkendalinya inflasi," kata Arief.
Dia menjelaskan, per 23 Oktober 2023, stok beras Bulog secured di 1,5 juta ton. Adapun bantuan pangan beras ini telah digelontorkan kepada masyarakat sebanyak 640 ribu ton pada periode April-Juni 2023. "Sedangkan tahap kedua September-November 2023 tengah berproses dengan besaran yang sama, yaitu setiap KPM menerima 10 kg beras selama tiga bulan. Adapun realisasi hingga saat ini telah mencapai 400 ribu ton atau 65 persen dari total target sebesar 640 ribu ton," tandasnya.
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Manggis, Nomor 1 Jadi Idola
Sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang bantuan beras 10 kg hingga Desember 2023. Melalui penebalan bantuan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan mengguyur dana tambahan bantuan beras untuk masyarakat sebesar Rp2,67 triliun.
Menteri Keuangan (Menke) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, sebelumnya bantuan beras 10 kilogram telah diberikan sebanyak dua tahap, yakni pada Maret-Mei dan September-November. "Waktu El Nino sudah diworo-woro, kita memberikan tambahan beras September-November, itu dananya Rp8 triliun dan kita tebalkan nambah lagi Rp2,6 triliun untuk Desember," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang terus dikucurkan untuk bantuan masyarakat ini sebagai bentuk perlindungan APBN dalam menjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Terutama untuk mendukung daya beli masyarakat yang tergerus karena kenaikan harga beras dan lonjakan inflasi komponen bergejolak. "Karena harga beras meningkat, daya beli masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah yang rentan maka kita memberikan bantuan beras," tandasnya. (fad)