Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House

SAFE HOUSE: Penyidik Polda Metro Jaya membawa koper, selesai menggeledah rumah di Jl Kertanegara, Nomor 46, Jakarta Selatan. Pengacara SYL sebut itu safe house ketua KPK. FOTO:NET--

BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan.

Untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo kepada wartawan.

 

KPK Hormati Proses Hukum

Di bagian lain, Kabag Pemberitaan sekaligus Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan rumah di Bekasi, kemarin.

“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.


VIRAL: Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, yang kemudian beredar luas dan viral. FOTO:NET--

Namun, terkait kediaman di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, turut digeledah polisi, Ali enggan berkomentar. “Silakan tanyakan kepada pihak Polri," pungkasnya.

Ali kembali menegaskan, KPK mendukung proses hukum yang dilakukan Polri.

BACA JUGA:Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima SuprayogaItu dibuktikan dengan kehadiran

BACA JUGA: Jaksa Terbaik asal Solo, Bima Suprayoga Jabat Direktur Penuntutan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri, untuk memberikan keterangan, di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya, yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan tersebut," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan