Relokasi PKL Depan Pasar Lemabang
BELI MINYAK : Konsumen membeli minyak di pedagang pasar tradisional. Karena sering memicu macet, pemkot bakal tertibkan PKL Pasar Lemabang dalam waktu dekat. - foto: dok se-
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan berkolaborasi merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lemabang. PKL tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan parah di kawasan depan Pasar Lemabang, Ilir Timur II, Palembang.
Pj Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Palembang akan menata ulang Pasar Lemabang. “Kita sudah melakukan diskusi sama Pj Wako Palembang, Pak Ratu Dewa. Nantinya akan kita bersama lakukan penataan ulang, tetapi secara bertahap,” katanya.
Mengenai relokasi PKL di pasar Lemabang, Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa membenarkan Pemkot Palembang akan melakukan relokasi pedagang di kawasan tersebut. “Untuk relokasi pedagang khususnya yang di depan. Kemarin sudah saya minta ditertibkan. Tetapi menertibkannya bukan hanya personil tetapi juga dipasang pembatas jalan kun-kun agar tidak maju ke depan pedagangnya,” ungkap Ratu Dewa.
Dia menjelaskan terkait relokasi ini, Pemkot Palembang juga akan memberikan solusi untuk pedagang. “Pedagang di dalam kan sudah ramai tempatnya. Terus bagaimana solusinya untuk pedagang di luar yang direlokasi.
Solusinya harus ada jangka menengah dan jangka panjang,” jelasnya. Menurutnya, jangka menengahnya ialah setelah membebaskan kawasan di depan Pasar Lemabang tersebut.
Nantinya Pemkot Palembang akan menganggarkan untuk menggunakan rumah-rumah di sekeliling kawasan di sana. “Umpamanya ada rumah-rumah di sekitar sana, nanti kita bebaskan. Jadi tidak hanya menggusur PKL, kita juga memberi solusi untuk mereka,” jelasnya.
Ratu Dewa menyebutkan bagaimana penataan pasar lebih lanjut untuk jangka panjang tentunya membutuhkan kajian lebih lanjut. “Penataannya mungkin apakah pasarnya harus ditinggikan atau diperluaskan lagi, tentunya harus dikaji komprehensif,” tukasnya. (fad)