Ancaman Penyebaran Foto Pacar, Pemuda Asal Baturaja OKU Peras Rp 3 Juta

Indra Jaya (20)--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus peras dengan ancaman penyebaran foto pribadi paca menjadi sorotan di Baturaja, OKU.

Kali ini, Indra Jaya (20), seorang penduduk Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan perbuatan tega ini kepada pacarnya, yang dikenal sebagai RO (19).

Tersangka yang beralamat di Desa Sukamaju, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU ini telah memeras RO dengan modus operandi yang sangat merugikan. Ancamannya adalah menyebarluaskan foto-foto korban tanpa busana dan menampilkan alat vitalnya.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, menjelaskan perihal kasus ini kemarin (24/10). Kasus ini dibongkar oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Ipda Bustami.

BACA JUGA:Gerah Diintimidasi-Diperas, Jadi ’ATM Berjalan’

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Gencar Operasi Pasar

Tersangka dan korban dalam hubungan asmara dan berpacaran. Korban telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA, sedangkan pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (22/10) 2023 pukul 15.00 WIB. Tersangka Indra mengirimkan pesan kepada korban melalui pesan messenger.

Yang berisikan foto-foto korban dalam keadaan tanpa busana dan menunjukkan alat vitalnya. Namun, foto-foto tersebut kemudian dihapus oleh tersangka.

Pada pukul 22.00 WIB pada malam yang sama, pelaku kembali menghubungi korban. Tersangka mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut di media sosial jika korban tidak menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta.

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Gencar Operasi Pasar

BACA JUGA:Foto Bugilnya Disebar ke Grup Kampung, Wanita Berambut Pirang Laporkan Pacarnya ke Polisi

Ancaman tidak berhenti di situ, karena tersangka juga mengancam akan membahayakan nyawa korban jika tuntutan pelaku tidak terpenuhi.

Terintimidasi dan merasa terancam, korban akhirnya terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Kesepakatan antara korban dan tersangka dilakukan pada hari Senin (23/10) 2023 sekitar pukul 09. Mereka bertemu di parkiran UB Mart, Kelurahan Tanjung Agung.

Saat pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pelaku. Namun, tim opsnal Polsek Baturaja Barat yang telah mendapatkan informasi mengenai pelaku berhasil mengamankan tersangka.

Menurut Kapolres OKU, pelaku seringkali melakukan perbuatan memeras terhadap korban.

Kasus ini menjadi sorotan serius dan merupakan peringatan bagi siapa pun yang berusaha mengeksploitasi hubungan pribadi dengan cara yang tidak etis. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan