Siswi Korban Rudapaksa Bergilir Alami Trauma
Pelaku 7 ABG, Termuda Usia 12 Tahun
PALEMBANG - Akhlak dan perilaku segelintir generasi muda di Sumsel saat ini sangat memprihatinkan. Pergaulan bebas, merenggut kehormatan perempuan. Nyaris tiap hari silih berganti ada laporannya di pihak kepolisian.
Kali ini lebih miris dari kejadian yang menimpa siswi SMA di Lahat. Seorang siswi di Palembang, Bunga (15) nama samaran, warga Sematang Borang, diperkosa bergiliran oleh tujuh anak baru gede (ABG) yang juga berstatus pelajar. Usia mereka paling tua 17 tahun.
Bahkan ada dua pelaku yang baru berusia 12 tahun. Lima orang telah tertangkap jajaran Unit PPA Polrestabes Palembang. Mereka, MD, PA, MR, MF, dan JB. Sedangkan dua pelaku lain, RM dan R masih buron (DPO). Baca juga : Seorang Siswi 15 Tahun Digilir Tujuh Pemuda di Rumah Kosong
Kejadian pemerkosaan ini terjadi Rabu (4/1) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kosong kawasan Jl Rawasari Lr Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Kisah memilukan Bunga terungkap setelah ayahnya, M (50) melapor ke pihak kepolisian. Lalu, lima pelaku itu ditangkap dari kediaman masing-masing Senin (9/1) lalu oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Kelima pelaku dibekuk di kediaman mereka tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Mereka memiliki peran berbeda. Ada yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban, lalu bergiliran melakukan rudapaksa terhadap korban," terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, kemarin.
Hanya saja, karena kelima pelaku yang sudah tertangkap ini masih anak-anak, bahkan ada dua yang baru 12 tahun, mereka dititipkan sementara di LPKA dan LPKS. “Mereka ditahan terpisah. Berkas perkara mereka sedang dilengkapi sembari petugas memburu dua pelaku lain,” imbuhnya. Baca juga : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan
Kuasa hukum korban, advokat Jhony Yap SH berikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang bergerak cepat memproses kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Dari hasil koordinasi kami dengan penyidik, lima anak yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sedangkan kondisi korban, saat ini masih alami trauma. “Ketakutan saat didekati orang asing,” kata Jhony. Karena itu, pihaknya berharap, ancaman hukuman terhadap kelima pelaku yang sudah ditangkap bisa diterapkan seberat-beratnya.
“Bayangkan, klien kami diperkosa orang tujuh secara bergiliran," cetusnya. Awal kasus ini, korban dan temannya berjanji ketemuan dengan salah seorang dari pelaku di kawasan Simpang Bombat, Sako, Palembang. Kemudian, korban diajak ke rumah kosong tersebut. Baca juga : Pedofil, Koleksi 22 Video Siswi SD
Di sana, sudah menunggu para pelaku lain. Terjadilah peristiwa itu. Orang tua korban bingung Bunga tidak pulang malam itu. Handphone (HP)-nya tidak bisa dihubungi. Karenanya, orang tua korban melapor ke Polsek Sako Palembang.
Beberapa jam setelah melapor, Bunga dan temannya ditemukan. Saat ditanya, korban mengatakan kalau dia tidak bisa dihubungi karena Hp-nya dan temannya dipegang salah seorang pelaku. Tapi orang tuanya tidak percaya begitu saja. "Saya desak terus, akhirnya anak saya cerita dia sudah diperkosa oleh tujuh pelaku. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya walau mereka masih anak-anak. Perbuatan mereka telah membuat mental anak saya rusak dan terhina," tandas M. (afi/)