Pencuri Motor di Lahat Tertangkap saat Midang

Tersangka Patra Linsaputra-Foto : ist-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Anggota Unit Pidum Satreksirm Polres Lahat meringkus buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Tersangkanya, Patra Linsaputra (25), warga Desa Lingkar Jaya Sp 1 Bumi Lampung, Kecamatan Kikim Timur, Lahat.

Sebelum tersangka, dua pelaku lain sudah lebih dulu diciduk. Mereka, MI (18) dan TR (16), warga desa yang sama, terciduk Agustus 2023 lalu.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto menjelaskan, tersangka ditangkap saat midang (jalan-jalan) di kawasan Pagar Agung.

“Anggota dapat informasi keberadaan tersangka di Pagar Agung. Lalu lakukan penyergapan,” ujarnya didampingi Kanit Pidum Ipda Deni Aprianto. Penangkapan berlangsung, Jumat (20/10), sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Diam-diam Ternyata Honda Punya Motor Listrik yang Canggih, Simak Disini Fitur dan Harganya

BACA JUGA:Jadi Budak Sabu dan Judi Slot, Apa Saja Dilakukan. Motor Teman pun Digadaikan

Sebelumnya, tersangka terlibat pencurian sepeda motor Sonic BG 3064 EAF bersama dua rekannya, MI dan TR. Aksi pencurian tersebut, Kamis (3/10), sekitar pukul 02.00 WIB di Jl Guru-Guru, Kelurahan Bandar Agung, Lahat. Tepatnya di bedeng Yasudin.

Tersangka Patra mengaku sudah tahu kalau dua temannya telah lebih dulu tertangkap. Dia datang ke Pagar Agung untuk jalan-jalan. "Midang bae ke sano. Dak tahunya keno tangkap," cetusnya.

Pengakuan tersangka, dia baru pertama kali aksi pencurian motor. Itu pun karena diajak MI yang sebelumnya mengontrak di Kota Lahat. Tersangka mencuri motor itu dengan cara merangkai kabel kontak motor korban. "Sempat dijual Rp3 juta. Masing-masing kami dapat Rp800 ribu. Sisanya untuk beli rokok dan makan," ungkapnya. (gti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan