Ahli Gizi Diminta Bantu Tuntaskan Masalah Gizi Ganda.
SUMPAH: Pengambilan Sumpah dan Janji Nutrisionist oleh DPD Persagi, akhir pekan lalu.-foto : nanda/sumeks-
*Selain Stunting, Wasting dan Obesitas juga Jadi Problem di Indonesia
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan ahli gizi diambil Sumpah dan Janji Profesi Nutritionis, oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD Persagi) Sumsel, di Ballroom Ibiz Hotel Palembang, Sabtu (21/10).
Ketua DPD Persagi Sumatera Selatan, Muhammad Lubis, SKM, M.Kes.mengatakan sebanyak 65 orang sudah diambil sumpah profesi Nutritionis, sekaligus mendengarkan sosialisasi TKTL (tata kelola tata laksana) organisasi Persagi.
"Dari 65 orang yang diambil sumpah dan janji, 62 orang dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsri, 1 orang dari Poltekkes Palembang, dan
2 orang dari Universitas Muhammadiyah Semarang," Kata Lubis yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Kabupaten OKI.
Ia mengingatkan kepada seluruh ahli gizi, khususnya yang baru saja diambil sumpah dan janjinya agar tetap terus menimba ilmu, serius dalam mengemban pekerjaan di bidang kesehatan dan juga selalu meningkatkan kompetensi gizi. Selain itu, bisa menjadi nutrisionis yang andal dan amanah, selalu bekerja keras-cerdas-tuntas serta santun, berkontribusi positif melalui karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat pergizian.
"Kami berharap ahli gizi ke depan mampu berkontribusi secara nyata, membantu pemerintah untuk menerapkan gaya hidup sehat dan pola makan seimbang dalam permasalahan gizi dan pencegahannya," ujarnya.
Ia menyampaikan, jika masalah gizi di indonesia sangat kompleks. Selain masalah stunting yang sudah jadi program nasional, Indonesia juga dihadapkan dengan masalah wasting dan obesitas, dan ini masih menjadi masalah gizi ganda yang serius.
"Nah, inilah yang menjadi tantangan serta butuh peran penting seorang ahli gizi, sebab sarjana gizi merupakan ahli gizi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta mengabdikan diri dalam bidang kesehatan untuk melakukan perbaikan gizi diindonesia ," tukasnya.
Lanjutnya, agar ahli gizi bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu wajib terdaftar dan memiliki izin secara resmi, yaitu memiliki STR-GZ (surat tanda registrasi gizi) dan SIK-GZ (surat izin kerja gizi) sebagai jaminan kompetensi dan perlindungan hukum selama melakukan pelayanan gizi.
"STR ini wajib dimiliki setiap ahli gizi untuk menunjang tuntutan kebutuhan di berbagai tempat kerja," ujarnya.
Lanjutnya, selain melakukan sumpah dan Janji Profesi, DPD Persagi Sumsel juga menggelar sosialisasi Tata Kelola dan Tata Laksana Organisasi Persagi (TKTL Persagi) dan Pemenuhan 5 Ranah SKP."Sosialisasi ini bertujuan untuk menjadi acuan semua pihak yang terlibat dalam Persagi," Katanya.
Ia berharap, dengan sosialisasi ini seluruh anggota Persagi dapat mengetahui berbagai hal terkait dengan pengelolaan organisasi. "Ya khususnya pengelolaan yang berkaitan dengan Kemaslahatan anggota meliputi Identitas, Hak Kewajiban, hingga perlindungan anggota," jelasnya.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsri, Dr Misnaniarti SKM, MKM mengatakan jika sumpah janji nutritionis ini sangatlah penting bagi para alumni. "Ini merupakan salah satu syarat bagi para alumni untuk mendapatkan STR dan sebagai persyaratan untuk memasuki dunia kerja," katany