Gibran Langsung Koordinasi Prabowo

SERAHKAN SK: Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, menyerahkan SK rekomendasi cawapres kepada Gibran, kemarin.--

"Tapi demi kepentingan yang besar kepentingan nasional kepentingan rakyat demi stabilitas, kesinambungan, beliau dan Golkar hari ini menunjukkan jiwa besarnya luar biasa. Tidak berpikir golongan, tidak berpikir ego, tidak, berfikir pribadi, berpikir kepentingan bangsa indo. Dari lubuk hati saya hormat sama Golkar," ungkap Prabowo.

Ada lagi, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga sebagai kader partai Golkar. Menurut Prabowo, Ridwan Kamil juga cocok untuk menjadi salah satu calon presiden maupun presiden

"Kita lihat prestasi Pak Ridwan Kamil, Pak Ridwan Kamil salah satu calon presiden dan wakil presiden yang sangat disegani, ditakuti banyak orang. Tapi beliau berjiwa besar, Golkar berjiwa besar, saya merasa besar hati. Saya siap berjuang bersama Golkar," katanya

Gibran yang hadir dalam Rakernas Golkar itu mengapresiasi usulan Partai Golkar yang menjadikannya sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. "Saya sangat apresiasi hasil Rapimnas siang ini. Selanjutnya akan kami koordinasi dan tindak lanjuti bersama dengan Pak Prabowo," tandasnya.

BACA JUGA:57 Persen Belum Pengumuman, BKN Beri Update Terbaru Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku sudah berbincang dengan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.  “Sudah, sudah komunikasi,“ ujar Gibran singkat. Sebelum hadiri Rampinas Golkar di Jakarta, pagi kemarin sekitar pukul 09.15 WIB, Gibran menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Pertemuan berlangsung selama 40 menit. 

“Agar Indonesia maju terus, silaturahim tidak boleh terputus. Bismillah, Mas Wali,” kata menteri yang akan disapa Zulhas itu. Sebelumnya, Zulhas menyatakan, dalam pertemuan petinggi KIM di kediaman Prabowo, sudah disepakati satu nama untuk jadi bakal cawapres.

“Kita ada satu yang disepakati semua. Nanti bisa ditanyakan ke Pak Prabowo, sudah di kantong beliau," tandasnya.

Langkah Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan alternatif yang kontroversial soal batas usia capres dan cawapres.

Putusan MK terhadap salah satu gugatan isinya, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres. (*/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan