Ketentuan Penting Dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
Ilustrasi artikel Ketentuan Penting Dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023--
Nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai adalah 670 poin, dengan rincian sebagai berikut:
Seleksi kompetensi teknis: 450 poin.
BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi
BACA JUGA:57 Persen Belum Pengumuman, BKN Beri Update Terbaru Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin.
Wawancara: 40 poin.
Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru 2023 berbeda-beda untuk setiap jabatan dan materi.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117, sedangkan nilai ambang batas untuk wawancara adalah sebesar 24.
Para peserta diharapkan untuk memahami dengan baik materi dan ketentuan seleksi ini.
Serta mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, mengingat kompetisi ini sangat ketat.
BACA JUGA:Kisi-kisi Soal Matematika Dasar yang Diprediksi Bakal Masuk Ujian SKD CPNS 2023
BACA JUGA:Passing Grade Tes SKD CPNS Sudah Ditentukan PANRB, Berikut Rincian Lengkapnya
Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023:
Materi Kompetensi Teknis:
Materi ini akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Peserta akan diuji secara spesifik dalam hal ini.
Materi Wawancara:
Materi ini akan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Materi Kompetensi Sosial Kultural:
Peserta akan diuji dalam pengetahuan dan sikap mereka terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Unsur penilaian mencakup kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap persatuan, dan empati.
BACA JUGA:Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023