https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelamar CPNS dan PPPK Silakan Senyum, Pemerintah Pastikan Tak Ada Istilah Orang Titipan Dalam Seleksi 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kini merasa lega, karena pemerintah telah memberikan jaminan bahwa tak ada orang titipan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Pernyataan tersebut dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Menteri Anas menegaskan bahwa seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan dengan penuh transparansi, dan tidak ada ruang bagi kecurangan.

Jadi, pelamar bisa tersenyum karena tak ada lagi orang titipan dalam penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.

Seleksi ini akan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam penjelasannya, Menteri Anas mengungkapkan bahwa dengan sistem ini, nilai peserta akan secara langsung terpampang di layar monitor yang berada di luar ruang seleksi, memungkinkan pengunjung atau pendamping peserta untuk melihat nilai tersebut secara langsung.

BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi

"Kami menjamin bahwa seleksi ini akan berlangsung tanpa celah kecurangan, transparan, dan akuntabel." kata Anas.

"Penggunaan teknologi CAT ini adalah salah satu langkah dalam mendigitalisasi seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Menteri Anas. Ia juga menegaskan bahwa pada seleksi CASN kali ini, praktik pemberian uang atau suap tidak akan lagi dibiarkan.

Menteri Anas mengingatkan semua pihak bahwa dalam seleksi CASN saat ini, tidak ada lagi tempat untuk praktik suap-menyuap.

"Semua tahap seleksi akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN melibatkan pembayaran sejumlah uang sudah tidak relevan," tegas mantan Bupati Banyuwangi dua periode tersebut.

BACA JUGA:Full Senyum Nih! Kemenkeu Pastikan Alokasi Dana untuk Gaji PPPK Naik Tahun Depan, Simak Rinciannya Disini

Menurut Menteri Anas, satu-satunya faktor yang akan menentukan kelulusan peserta adalah kemampuan individu masing-masing.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa janji-janji untuk membantu seseorang lolos dalam seleksi adalah tindakan penipuan.

"Apabila ada indikasi kecurangan dari pihak manapun, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Menteri Anas.

Dengan komitmen yang kuat untuk menjalankan seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara adil dan transparan, pemerintah berharap bahwa proses seleksi ini akan menciptakan ASN yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat dengan baik.

Saat ini, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sedang berlangsung. Namun, ada beberapa peserta masuk kategori tak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA:Penjelasan Prof Nunuk Terkait Tes SJT untuk Guru P2 dan P3, Pelamar PPPK 2023 Wajib Baca

Bagi para pelamar yang dinyatakan TMS, mereka tidak akan dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria.

Namun, melalui masa sanggah yang akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023, para pelamar TMS masih memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.

Setelah itu, sanggah akan dijawab oleh verifikator dari instansi masing-masing melalui portal yang telah disediakan.

Pengumuman selanjutnya akan mencakup jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta formasi CPNS, yang akan diumumkan pada tanggal 5-8 November 2023. Selanjutnya, pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Untuk peserta yang berhasil lolos SKD, mereka akan menjalani tes seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam dua jenis tes, yaitu Non CAT pada tanggal 3-22 Desember 2023 dan CAT BKN pada tanggal 16-22 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5-12 Januari 2024.

BACA JUGA:Dijamin Manjur, Berikut 4 Tips Lolos Tes SKB CPNS dan PPPK

Bagi para pelamar PPPK, mereka akan menghadapi tes kompetensi pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023, termasuk tes kompetensi teknis tambahan yang akan berlangsung pada tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023.

Hasil dari tes kompetensi akan diumumkan pada tanggal 6-15 Desember 2023. Semua peserta dihimbau untuk tetap siap dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tahapan-tahapan seleksi yang akan datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan