360 Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Tes Urine, Hasilnya?
Sebanyak 360 pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjalani tes urine beberapa waktu lalu. Foto : IST--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 360 pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani tes urine beberapa waktu lalu, dan hasilnya, semua dari mereka dinyatakan negatif terhadap narkotika.
Vanny Yulia Eka Sari, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, SH, MH, mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan terhadap 360 pegawai di kompleks Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah keluar, dan kabar baiknya adalah semuanya negatif dari narkotika.
"Hari ini, kami menerima hasil tes tersebut, dan saya dengan senang hati mengumumkan bahwa semua sampel urine yang diambil dinyatakan negatif dari narkotika," ungkap Vanny pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.
Ia menjelaskan bahwa tes mendadak ini telah dilaksanakan pada hari Senin, 16 Oktober 2023, di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Passing Grade Tes SKD CPNS Sudah Ditentukan PANRB, Berikut Rincian Lengkapnya
Tes urine ini melibatkan seluruh pegawai fungsional dan jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara tiba-tiba setelah sambutan dan pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa tes urine ini diikuti oleh 360 pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang terdiri dari jaksa, jabatan fungsional umum, dan jabatan fungsional tertentu di dalam lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Mereka diwajibkan menjalani tes urine, dan sampel urine mereka diambil oleh petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan yang turut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini.
BACA JUGA:BACA JUGA:Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023
BACA JUGA:Jangan Kecewa Dulu, Peserta TMS Dalam Tes CPNS dan PPPK Bisa Ajukan Sanggah, Simak Disini Prosedurnya
"Kegiatan ini merupakan hasil instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin, SH., MH., sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap para pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," jelas Vanny.
Selain itu, tes mendadak ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus untuk mendeteksi dini indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
"Langkah ini adalah manifestasi dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme para pegawainya," tutupnya. (Nsw)