Usai Rekannya Kena Tangkap, Satu Oknum LSM yang Peras Kepsek di OKU Timur Serahkan Diri

Oknum LSM yang diduga memeras kepala sekolah, kini menyerahkan diri ke Polres OKU Timur. Foto : holid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Setelah rekannya ditangkap, satu oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) menyerahkan diri ke Polres OKU Timur. 

Informasinya tersangka tersebut menyerahkan di Senin 16 Oktober 2023 sore. Yang menyerahkan diri yakni tersangka Tomo. 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan penyerahan diri dari salah satu tersangka. 

"Iya baru satu yang menyerahkan diri, sekarang dalam pemeriksaan," kata Hamsal saat dikomfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023. 

Sebelumnya dalam kasus pemerasan kepsek di OKU Timur ini, tim gabungan Polsek Buay Madang Timur dan Satreskrim Polres OKU Timur telah menangkap satu tersangka. 

BACA JUGA:Sore Ini! Panaskan Mesin Jelang Away Lawan PSMS Medan, Sriwijaya FC Latihan Bersama dengan Bhayangkara

Yani Marlan Sani (53), oknum LSM yang juga mengaku wartawan, warga Desa Kota Baru Induk Rt 004 Rw 001, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Tersanhka Marlan Sani dihadirkan dalam pers rilis, Senin 17 Oktober 2023 kemarin. 

Dijelaskan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bahawa oknum LSM Marlan Sano ditangkap sedang melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Toto Margo Mulya.

Lokasi di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023, sekitat pukil 13.30 WIB. 

Tersangka Marlan dalam melakulan aksinya tidak sendiri, namun bersama lima rekannya yang lain. Salah satunya Tomo yang baru saja menyerahkan diri.

Sementara korbannya adalah Selamet Rohmadi (54) ASN dan Kepala SD Negeri Toto Margo Mulya.

Modusnya, para pelaku awalnya mendapat informasi ada kekerasan dalam sekolah, informasi itulah menjadi alat untuk memeras, mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang. 

"Para pelaku meminta uang Rp 12 juta, untuk 6 orang," kata Kapolres didampingi Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, dan Kapolsek Buat Madang Timur Ipda Sapariyanto, saat pers rilis di Mapolres OKU Timur Senin 16 Oktober 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan