https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pasca TikTok

--

Kalau kita memosisikan diri sebagai pembeli jelas akan pilih beli di online.

Lebih murah sudah jelas. Tidak capek. Tidak kepanasan.  Buang ongkos. Buang waktu. Reputasi tokonya juga baik,  bisa kita lihat track record di aplikasinya.

Dia selalu bisa ''mencuri info''. Dia selalu keliling. Cari harga kulakan paling murah. Dia datangi satu jenis toko yang baru. Tokonya di garasi. Tapi punya tim kuat. Mulai pengecek di bagian aplikasinya, pencetak resi, pengambil barang dari rak, sampai tim pembungkus. 

Kebetulan saat itu ada truk baru datang. Belum bongkaran. Posisi dia saat itu sebagai kurir pick up. Dia bisa leluasa ngobrol sama driver truk. Tanpa dicurigai pemilik usaha. 

Saat itulah dia tahu: ternyata toko jenis garasi ini langsung ambil dagangan dari industri garmen di seputaran kabupaten Bandung Barat. 

Pantas aja mereka bisa jualan di online dengan harga sangat murah. Tak perlu bayar tempat jualan. Tak perlu  bayar preman yang sekali jualan bisa 3-4 kali bayar.

Setelah tahu semua itu, dia pun pilih kulakan lewat online. Apalagi setelah pinggulnyi sakit. Dia tidak boleh angkat-angkat lagi. ''Tulang pinggul sebelah kiri saya bergeser. Sering nyeri menjalar sampai ke punggung dan kaki. Ini akibat dulu setiap belanja ke TA suka menggendong barang. Selalu menaruh barang dagangan di pinggul kiri sambil keliling pasar. Dokter memberi surat rujukan untuk terapi. Tapi karena pakai BPJS jadwal terapi sudah penuh. Baru dapat jadwal tanggal 2 November. Masih 3 minggu ke depan. Apa boleh buat. Tetap harus ke Tanah Abang. Asal tidak angkat-angkat berat. Orang sakit harus sabar di negeri ini.

Dia pun kembali semangat. Yakni setelah membaca running text di TV: pemerintah akan melarang e-commerce jualan barang di bawah HPP. 

Setidaknya akan ada kehidupan lagi. Untuk sekadar makan bagi kurir panggul, kang bajaj, pengamen, pengemis, dan pemulung. Ramai pembeli berarti banyak botol minuman kemasan yang sudah tak berisi, berarti akan banyak pendapatan pemulung. Begitu juga bagi pengemis dan pengamen. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan