Tetapkan Oknum Kades Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan Kakanmenag Lahat

LAHAT – Penyidik Satuan Reskrim Polres Lahat, menaikkan status Joni Hartono dari terlapor menjadi tersangka. Terkait oknum Kades Masam Bulau itu, dugaan melakukan penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kemenag Lahat H Santoso, pada Kamis (31/8) lalu.
“Ya, sudah penetapan tersangka. Tinggal dilakukan pemanggilan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, disampaikan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, Kamis (5/10).
Penetapan tersangka itu, menindaklanjuti laporn korban ke Polsek Tanjung Saksi, pada 31 Agustus 2023 lalu. Yakni, LP Nomor LP/B- 11/VIII/2023/SPKT/Sumsel/Res Lahat/Sektor Tanjung Saksi. Diketahui kejadiannya Kamis (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB, di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.
"Kami mengapresiasi (penetapan tersangka), dan mengikuti prosesur hukum yang berlaku," ujar M Fedri Setiawan SH, dari kantor hukum Anggi Rezkian dan partner, kemarin.
Menurutnya, ada beberapa point dan kronologis dari perkara yang menimpa kliennya. Yakni, benar terjadi peristiwa pidana berupa pemukulan terhadap kliennya oleh oknum Kades Masam Bulau.
“Motifnya masih didalami polisi, sebab klien kami merasa tidak pernah berbuat salah,” katanya.
Kemudian akibat pemukulan itu, kliennya mengalami luka lebam di bagian rahang dan juga rasa nyeri di bagian kepala sebelah belakang. Membuat kliennya sempat opname di rumah sakit. Hasil rongtgen terakhir, belum memastikan kondisi yang ada.
"Apakah berbahaya atau tidak, terutama dibagian belakang kepala. Sebab sampai saat ini, sesekali masih sering terasa nyeri dan sakit pada klien kami," sebutnya.
Karena itu mewakili kliennya, menuntut sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia. Korban H Santoso sendiri, sebelumnya pernah menyatakan secara pribadi sudah memaafkan perbuatan pelaku. Namun belum ada iktikad baik dari pelaku untuk menemui minta maaf. “Sudah saya maafkan. Namun untuk proses hukum, biarlah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (gti/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan