Dua Kali Surat Tak Digubris
*Minta Kembalikan Mobil Dinas
MUARA ENIM , SUMATERAEKSPRES.ID– Hingga kini mantan Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah belum mengembalikan dua mobil dinas ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dua kendraan dinas tipe mobil mewah yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ. Adapun surat kedua yang dilayangkan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim, tertanggal 29 September 2023, Nomor: 028/09 90/VIII/2023. Perihal: Serah terima kendaraan.
Dimana isinya menyusul surat sebelumnya Nomor: 028/0968/VIII/2023, tanggal 25 September 2023 yang diterima oleh Reni Marsiana tanggal 25 September 2023, bersama ini disampaikan kembali data kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masih dipergunakan saudara yaitu BG 2 D (Toyota Alphard) 1 unit dan BG 1067 DZ (Toyota Venturer) 1 unit.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kerja samanya untuk serah terima kembali kendaraan dimaksud ke Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim paling lambat 2 Oktober 2023, mengingat kendaraan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Demikian disampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tertanda tangan Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi. Ketika dikonfirmasi ke Ir Yulius MSi, membenarkan jika sudah dua kali pihak Pemkab Muara Enim mengirimkan surat tersebut perihal serah terima kembali kendaraan dinas.
"Benar sudah dua kali kita surati, nanti kita akan surati kembali. Mungkin beliau belum sempat masih sibuk," ujar Yulius singkat. (way)