DMI Berkomitmen: Masjid Harus Tetap Jadi Tempat Suara Agama, Bukan Politik Praktis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masjid telah lama dianggap sebagai tempat suci yang menyatukan umat Islam dalam ibadah dan kebersamaan. Oleh karena itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan tegas mengingatkan agar masjid tetap menjaga esensi ini dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau pembedaan yang tidak seharusnya ada di dalamnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat DMI, Imam Addarqutni, dengan tegas menyuarakan pesan ini saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Daerah (PD) DMI Sumsel melalui konferensi virtual di Hotel Azza Jalan Kapten Anwar Sastro, Sabtu pagi. Imam Addarqutni menekankan pentingnya menjaga masjid sebagai tempat suci tanpa adanya campur tangan primordialisme atau kegiatan politik praktis yang dapat memecah belah umat. Imam Addarqutni menyampaikan, "DMI tidak boleh terlibat dalam permainan politik atau memihak pada pihak manapun. Sebaliknya, kita harus bekerja sama dengan aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita harus menghindari membawa unsur-unsur politik dan calon tertentu ke dalam masjid." BACA JUGA : Belajar dari Aa Gym, Kunci Hidup Tetap Tenang di Tengah Krisis Di tengah perbincangan ini, Ketua PD DMI Sumsel, Dr. K.A.H. Bukhori, M.Hum, mengakui bahwa dalam konteks hukum, masjid bisa menjadi tempat yang penting untuk menyuarakan aspirasi, terutama selama tahun politik.

Jangan Memicu Perpecahan Umat

Namun, dia menekankan bahwa aktivitas politik di masjid harus tetap mematuhi aturan dan tidak boleh berujung pada politik praktis yang dapat memicu perpecahan di kalangan umat. Bukhori menjelaskan, "Politik di masjid boleh selama itu sesuai dengan hukum dan tidak mendukung satu partai politik tertentu. Kita harus memastikan bahwa dalam forum masjid, tidak ada upaya yang sengaja mengarahkan umat untuk memilih calon tertentu. Sebab, tindakan semacam itu dapat memecah belah umat." BACA JUGA : Waspadai Phishing dan Malware, 9 Panduan Praktis Keamanan Siber untuk Pengguna Internet Selain acara Rakerwil bersama Pengurus Cabang (PC) DMI dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, ada juga sesi Focus Group Discussion (FGD) yang berkaitan dengan larangan kegiatan politik praktis di masjid. Pembicara dalam FGD termasuk Dr. K.A.H. Bukhori (Ketua PW DMI Sumsel), Hendri Daya Putra, S.Ag (Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan), serta H. Sholihien Abuasir (Ketua PC DMI OKU Selatan yang juga Wabup OKU Selatan). Materi dari Virtual Zoom juga di sampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan. Turut hadir dalam acara ini perwakilan Pemprov Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel, perwakilan Pengurus Masjid Agung SMB Jayo Wikramo, dan undangan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan