Tertangkap Basah Mencuri, Residivis Tikam dan Ambil Uang Korban
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Akibat tertangkap basah mencuri di warung seorang pedagang di Jembatan Ampera Seberang Ulu, Neneng, Kamis (28/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang residivis bernama Jon Hendri alias Ujang Copet (54) berakhir dengan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I di rumahnya di Jl Pajajaran, Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring pada malam yang sama. Insiden ini berawal ketika pemilik warung tertidur di dalam toko miliknya. Pada saat itu, Jon Hendri, dengan cepat dan diam-diam, masuk ke dalam warung dan mencuri uang yang tersimpan di bawah tempat tidur pemilik. Namun, saat hendak melakukan aksi pencurian, pemilik toko terbangun dan melihat Jon Hendri. Tanpa ragu, pemilik toko langsung berteriak memanggil maling. Teriakan pemilik toko membuat Jon Hendri panik. Dalam kepanikannya, ia menyerang pemilik toko dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. BACA JUGA : Dua Tersangka Penganiayaan di Pasar KM 5 Telah Ditangkap di Betung Jon Hendri menusuk paha kiri pemilik toko sebelum melarikan diri dengan uang hasil curiannya, sejumlah Rp 90 ribu. Sementara itu, warga yang mendengar teriakan pemilik toko segera datang ke warung. Pemilik toko yang terluka parah akibat serangan pisau tersebut segera warga larikan ke RS Palembang Bari untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pemilik toko dan keluarganya melaporkan insiden ini kepada polisi. Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Tatang Yulianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.