Lanjutkan Bangun Rumah Layak Huni
Editor: Hasim Sumeks
|
Selasa , 26 Sep 2023 - 20:07
*Bagi Warga Miskin
PRABUMULIH - Dinilai baik, Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM bakal melanjutkan program bangun rumah layak huni bagi warga miskin.“Program yang merupakan gagasan H Ridho Yahya, Wali Kota Prabumulih periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu merupakan program yang sangat baik dan membantu masyarakat,” jelasnya.Untuk itu, pihaknya saat ini sedang mempelajari terkait aturannya. “Karena memang ini untuk masyarakat, kita akan bicara dengan Baznas dulu, saya belum bertemu dengan Baznas karena kepengurusan Baznas kan baru saja berganti makanya saya harus bertemu dengan baznas dulu karena program ini kan uangnya dari zakat dan infaq pegawai,” terangnya. Dilanjutkan pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda Kota Prabumulih itu, pihaknya mesti duduk bersama dengan Baznas agar tidak terjadi salah persepsi dan lain-lainnya. “Jadi kita harus duduk bersama dulu dalam waktu dekat ini,” tuturnya. Ketika ditanya apakah program tersebut memang layak untuk dilanjutkan, secara tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Prabumulih ini mengatakan program pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu tersebut sangat layak untuk dilanjutkan.
“Layak dilanjutkan selagi memang benar-benar diperuntukan bagi yang semestinya, layak karena membantu warga kita dan ini juga merupakan salah satu cara kita mengurangi kemiskinan,” ucapnya.Namun sebelum dilanjutkan kata Elman, pihaknya terlebih dahulu akan meminta laporan dari baznas terkait penggunaan anggaran sebelumnya.
“Kita mau datanya berapa rumah yang telah terbangun dan berapa sisa yang belum dibangun karena ini akan kita laporkan kepada pegawai mengingat pembangunannya menggunakan dana yang bersumber dari infaq dan sadaqoh pegawai,” imbuhnya.Setelah mendengar penjelasan dari Baznas sambung Elman, pihaknya akan menjelaskan kepada pegawai sebab apabila program ini dilanjutkan maka pihaknya kembali akan memungut uang infaq dan sadaqoh dari para pegawai. “Makanya kita butuh penjelasan dari Baznas agar dapat kita uraikan kepada pegawai,” tukasnya. (chy)