Tutupi 115 Sabu dengan Karung Beras

Modus Tinggal Mobil di Pinggir Jalan

Tujuan, Bandar Besar di Plaju

PALEMBANG - Peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya, khususnya sabu-sabu makin sering dalam jumlah yang fantastis. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 kilogram (kg). Lagi-lagi diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

Jumlah tepatnya, 115 kg. Barang haram tersebut diamankan dari mobil Avanza warna silver BA 1866 KB yang disopiri Nurhasan (46), warga Jl S Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Setidaknya, ini kasus kedua setelah pada 23 Januari 2021 lalu, BNN juga gagalkan penyelundupan 117,16 kg sabu-sabu dan 54.702 butir ekstasi di perairan Banyuasin. Baca juga : Lima Persen Warga Sumsel Terkontaminasi Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Nah, 115 kg sabu-sabu kali ini berasal dari Riau. Nurhasan diduga sebagai kurir. Tujuan narkoba itu ke Plaju. Namun, upaya penyelundupan itu terendus petugas BNNP Sumsel. Selasa (24/1) siang, petugas mencurigai adanya mobil Avanza tak bertuan yang terparkir di pinggir Jl Palembang-Betung, Km 16. Ditinggal pergi pemiliknya. Sesuai informasi yang masuk, di kawasan itulah transaksi narkoba dalam jumlah besar akan terjadi.

Dalam pengintaian, personel BNNP Sumsel dipimpin Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Basani Sagala MH tak mau terburu-buru memeriksa mobil berplat BA 1866 KB dari Padang, Sumbar itu. Benar saja, sekitar pukul 11.20 WIB petugas melihat seorang laki-laki mendekat dan langsung masuk ke dalam mobil tersebut.

Pria itu langsung memacu mobil itu menuju Kota Palembang. Tim membuntuti dan akhirnya mencegat kendaraan roda empat itu di Jl Kol Dhani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Baca juga : Tangkapan Kakap, BNNP Sumsel Gagalkan Selundupan 115 Kilogram Sabu

Begitu digeledah, petugas menemukan koper warna hitam berisi 20 bungkus teh Guanyinwang berisi sabu-sabu. Tiga karung warna putih yang masing-masing berisi 20 bungkus sabu. Total 60 bungkus. Dan satu karung beras warna putih berisi 15 bungkus sabu. Lalu, empat karung putih lain yang masing-masing berisi lima bungkus sabu. Jumlah 20 bungkus. Total keseluruhan ada 115 bungkus teh. Tiap bungkus beratnya 1 kg sehingga seluruhnya sekitar 115 kg sabu-sabu.

Petugas nyaris terkecoh karena karung-karung berisi sabu itu dicampur dengan karung berisi beras. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya ada informasi dari warga kepada kami. Disebutkan kalau dalam waktu dekat akan terjadi transaksi narkoba di Km 16. Berbekal informasi inilah kita langsung bergerak cepat membentuk tim pengintai dan pemburu di sekitar lokasi tersebut,” jelasnya, kemarin.

Dalam pengembangan, terungkap kalau sabu-sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Palembang. Tujuan Nurhasan, mengantarkan barang itu ke kawasan Plaju. Diduga sudah ada bandar besar (BD) yang menunggu. “Kami masih memburu bandar besar yang memesan sabu tersebut," tegas Djoko. Baca juga : Video Bocah Belanja Online 2 Jutaan Viral, Ternyata Pernah Dirasakan Juga oleh Ortu Lain

Selain 115 sabu, mobil, dari Nurhasan juga disita satu ponsel iPhone 7 Plus, satu ponsel Android Vivo serta satu ponsel Samsung lipat. Juga diamankan dua kartu ATM BCA Platinum, satu kartu ATM BRI dan satu kartu ATM BNI Platinum.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib menegaskan, sudah memerintahkan jajaran Satres Narkoba untuk bertindak cepat dan melacak keberadaan serta menangkap bandar besar yang diduga terkait penyelundupan 115 kg sabu-sabu hasil ungkap kasus BNNP Sumsel. Apalagi, sabu sebanyak itu akan dibawa ke kawasan Plaju. Untuk disebarkan di wilayah Palembang.

"Ini menjadi atensi khusus saya kepada seluruh anggota. Terutama dari Satres Narkoba. Saya minta, siapapun yang terlibat dalam jaringan tersebut untuk segera ditindak tegas dan ditangkap. Kita tidak mau Palembang ini menjadi pasar dan pusat peredaran narkoba,” tegasnya. Baca juga : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan

Kata Ngajib, bila memang diperlukan, anggota yang ada di lapangan bisa lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Sementara, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi penggagalan penyelundupan sabu-sabu 115 kg oleh BNNP Sumsel.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di OKI, bekerja sama dengan polres dan stakeholder terkait,” imbuhnya. Daerah perairan selama ini menjadi kendala dalam pengawasan.

Penyelundupan narkoba jumlah besar ke wilayah Sumsel pernah terjadi Juli 2022 lalu. Kerja sama BNN pusat dengan stakeholder mengungkap kasus 31,7 kg sabu-sabu di Sumsel dan Lampung.

Pada 27 Juli 2022, jajaran BNN menangkap SU, di gerbang tol Kayu Agung, OKI, Sumsel. Dalam penggeledahan di mobil tersangka, didapati tas berisi sabu seberat 31,7 kg. dalam pengembangan, pada 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR. Baca juga : Ketua DPRD Bakal Aktifkan Lagi Pesta Malam

Jumlah yang lebih besar berhasil diggagalkan BNN pada 23 Januari 2021. Sebanyak 117,16 kg sabu-sabu dan 54.702 butir ekstasi diamankan di perairan Banyuasin, Sumsel. Dua tersangkanya, SY (53 tahun) dan PAM (52). Mereka menyelundupkan sabu sebanyak itu dengan cara dikemas dalam bungkusan teh.

Untuk 54.702 ekstasi, rinciannya 16.702 butir kapsul warna pink, 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan. Semuanya mengandung MDMA. Kedua tersangka disergap saat menyandarkan kapal nelayan milik mereka di muara sungai kawasan Kampung Jekik, Banyuasin.

Dari keterangan keduanya, lanjut Heru, petugas berhasil mengantongi satu nama narapidana penghuni Lapas Kelas I Palembang berinisial MS. Diduga sebagai otak atau pengendali dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Dalam pengembangan, BNN mengamankan dua tersangka lain berinisial HO dan DA di Banyuasin, 25 Januari 2021. Dari tangan HO dan DA disita 3 kg sabu. Jadi, total barang bukti kasus ini 180,16 kg sabu dan 54.702 butir ekstasi.

Pada Februari 2021, BNN juga gagalkan peredaran 15,52 kg sabu-sabu di Palembang. Narkoba dari Medan ini dibawa dalam bus AKAP. Disergap ketika melintasi kawasan Alang-Alang Lebar. Setelah dilakukan pengembanganpetugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kg di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga turut mengamankan pengendali jaringan berinisial NAS.

Pada 28 Oktober 2019 silam, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 79 kg sabu-sabu di wilayah perairan Sungai Musi. Narkoba itu dibawa dua tersangka, Herman (59) dan Deni (47), warga Kecamatan Kalidoni Palembang. Penangkapan di kawasan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Ketiga itu, petugas yang patrol melihat sebuah speedboat dengan mesin 40 PK melaju kencang menembus ombak. Pengejaran dilakukan. Speedboat tersebut baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang di dalamnya terdapat 79 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh. Narkoba itu diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui wilayah perairan. Pengakuan kedua kurirnya, mereka dapat upah Rp25 juta. (kms/afi/*) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan