https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Tahu Alasan Tetap Dibongkar

*5 Jam Diperiksa soal Status Cagar Budaya Pasar Cinde

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus 6 tahun mangkraknya pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde makin intensif. Sepertinya, tak lama lagi bakal ada tersangka.

Mantan Wali Kota Palembang H Harnojoyo berikan keterangannya sebagai saksi kepada penyidik Kejati Sumsel, kemarin (25/9). Ia dicecar seputar status cagar budaya Pasar Cinde.

Harnojoyo mulai jalani pemeriksaan pukul 11.30 WIB. Baru keluar dari ruang penyidik pukul 16.30 WIB. Mengenakan kemeja, topi dan bermasker, ia meladeni pertanyaan awak media.

"Iya, saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Cinde. Sajak pagi tadi (diperiksa)," katanya.

Menurut Harnojoyo, penyidik meminta penjelasannya seputar status cagar budaya Pasar Cinde yang ditetapkan pada masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Palembang.

Untuk pembangunan Pasar Cinde, memang ada koordinasi dari Pemprov Sumsel kala itu. BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Namun,, Harnojoyo mengaku tidak tahu kenapa Pasar Cinde masih dibongkar meski statusnya sebagai cagar budaya.

"Itu dia yang kita tidak tahu, sebab itu ingin kita luruskan," tandasnya sembari naik mobil Avanza hitam meninggalkan halaman Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan adanya pemeriksaan mantan wali kota Palembang sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Menurut Vanny, pemeriksaan saksi Harnojoyo merupakan dalam upaya penyidik pidsus Kejati Sumsel mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

BACA JUGA : Pemeriksaan Dua Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde, Pengusutan Terus Dilakukan

"Ke depan, saksi saksi lain masih akan terus dipanggil dan akan diagendakan," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Pemprov Sumsel melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza.

Proyek yang menelan anggaran Rp330 miliar itu dimulai sejak Juni 2018.

Saat pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai. Tanpa lanjutan pekerjaan hingga saat ini. Konsep awal Aldiron Plaza Cinde ini akan terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu tinggal angan-angan Puluhan korban dari kalangan pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan