Daftar Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2023
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Passing Grade PPPK Guru 2023 adalah nilai ambang batas yang harus calon guru penuhi dalam berbagai tes seleksi. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan secara resmi Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru. Hingga saat ini, pendaftar yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru masih melewati tahap ujian Computer Assisted Test (CAT). Untuk menjaga seleksi yang ketat dan adil dalam upaya memilih ASN yang berkualitas sesuai dengan kriteria yang pemerintah butuhkan. PPPK Guru adalah para guru yang akan bekerja di sekolah negeri sebagai pegawai pemerintah. Meskipun dalam status kepegawaian yang bersifat kontrak (tidak tetap seperti PNS). Mereka akan mendapatkan tugas untuk bekerja dalam sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar selama jangka waktu tertentu sesuai perjanjian kerja. PPPK Guru menerima gaji, tunjangan, dan juga fasilitas yang sama dengan guru PNS selama masa perjanjian kerja. BACA JUGA : Pemerintah Tetapkan Passing Grade Seleksi PPPK 2023, Berikut Daftar Lengkap Bagi Setiap Guru Mata Pelajaran Namun, setelah berakhirnya masa kontrak, mereka tidak secara otomatis menjadi PNS dan harus mengajukan permohonan baru jika ingin bekerja lagi sebagai guru PPPK. Passing Grade PPPK Guru 2023 adalah nilai minimum yang harus terpenuhi oleh calon guru dalam proses seleksi untuk menjadi PPPK Guru. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan passing grade ini dan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi. BACA JUGA : Calon Peserta Seleksi PPPK Wajib Tahu, Ini Waktu Penutupan Pendaftaran Berdasarkan Kelompok Pelamar Penentuan passing grade ini berdasarkan pada hasil berbagai tes. Termasuk tes kompetensi pedagogik, tes kompetensi kepribadian, tes kompetensi materi pelajaran, dan wawancara. Kemendikbud akan menentukan passing grade yang sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang diperlukan oleh guru PPPK, serta kuota yang ditetapkan untuk setiap tahun. Informasi Passing Grade PPPK Guru 2023 adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
- Nilai kumulatif / Passing Grade PPPK Guru 2023 maksimal: 500