Kendalikan Niaga Elektronik di Medsos

PALEMBANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan segera membuat aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial. Jokowi mengatakan regulasi mengenai e-commerce berbasis media sosial akan disiapkan oleh kementerian terkait.

“Ini baru disiapkan. Itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi.
Dia menuturkan e-commerce berbasis media sosial harus segera diatur karena berdampak pada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Tak hanya itu, Jokowi menilai hal tersebut berdampak pada perekonomian di pasar Indonesia secara luas. “Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” tuturnya. Jokowi menyampaikan regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tutupnya.
Sebelumnya ramai persoalan pedagang di beberapa pasar termasuk Tanah Abang karena omsetnya turun akibat perdagangan di media sosial. Banyak keluhan yang menyampaikan beberapa pasar di Indonesia sepi pembeli karena digempur harga yang sangat murah di media sosial. Walaupun, banyak pedagang yang sudah melakukan live di media sosial, namun tidak laku karena tidak dapat menurunkan harga hingga sangat murah. (jp/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan