Persiapan Menuju DCT dan Kampanye
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Ada dua agenda yang dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) sampai akhir 2023.
Selain akan menetapkan daftar calon tetap (DCT), juga persiapan menuju masa kampanye.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, untuk saat ini KPU OKU segera bersiap masuk tahapan penyusunan dan penelitian dari daftar calon sementara (DCS) DPRD OKU menuju daftar calon tetap (DCT).
‘’Tahap penyusunan dan penelitian ini mulai dilaksanakan 24 September 2023. Kalau ada perubahan nama caleg sudah bisa disampaikan,” ujar Naning, kemarin (20/9).
Untuk perubahan nama caleg, sebut Naning, tentu juga harus memenuhi persyaratan (MS).
Selain penyusunan dan penelitian DCS menuju DCT, juga persiapan untuk memasuki masa kampanye. Masa kampanye akan dilakukan 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024.
Di masa kampanye, lanjutnya, partai politik sudah bisa menyampaikan rekening dana kampanye.
Ini sudah bisa disampaikan sejak parpol dinyatakan sebagai peserta pemilu hingga H-1 sebelum masuk masa pelaksanaan kampanye. ‘’Nantinya juga akan disusun mengenai lokasi kampanye,’’ katanya.
Disebutnya, dana kampanye ini diatur besaran sumbangan maksimal Rp 2,5 milyar untuk perusahaan/pribadi. Serta maksimal sebesar Rp 750 juta untuk anggota DPD.
‘’Untuk sumbangan dana kampanye tak diberikan kepada para caleg. Tapi kepada parpol melalui rekening dana kampanye tersebut,’’ katanya. (bis)