Bawaslu Usulkan Dana Hibah Rp10,6 Miliar

PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih akhirnya mengusulkan dana hibah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan DPRD Prabumulih. Jumlahnya Rp10,6 miliar.

Hal itu terungkap dalam kunjungan komisioner Bawaslu Kota Prabumulih ke DPRD Kota Prabumulih, belum lama ini.

"Kedatangan kami untuk audiensi dengan DPRD Kota Prabumulih, dengan tujuan mempererat silaturahmi dan membangun sinergi serta kerjasama antara Bawaslu dan DPRD dalam menghadapi pemilu," ujar Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi anggota Komisioner Lia Siska Indriani SPd.

Afan juga menegaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah meminta DPRD menganggarkan dana hibah bagi Bawaslu guna mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Tadi sudah ada kesepakatan kerjasama ini harus diteruskan terutama dalam hal anggaran hibah, sehingga DPRD dapat berkontribusi bersama-sama dengan Bawaslu untuk mengawasi dan menganggarkan kebutuhan Bawaslu," ujarnya.

Soal besaran anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk Pemilu 2024 mendatang, Afan menyebutkan mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar.

Namun, dia menekankan angka tersebut masih bersifat perhitungan awal dan dapat mengalami perubahan.

"Kita sudah mengajukan usulan dana hibah pada Pemerintah Kota Prabumulih, yang kemudian akan diajukan oleh pemerintah kota ke DPRD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan penganggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tidak ingin keliru dalam penganggaran, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan