Tiga Kurir TergiurJanji Upah Murah

*Hanya Rp1 Juta

PALEMBANG – Tergiur mendapatkan upah Rp1 juta, membuat tiga orang mau menjadi kurir narkoba. Padahal, upah Rp1 juta itu terbilang murah untuk ukuran sabu-sabu 1 kilogram (kg) dan ekstasi lebih dari 1.000 butir. Apalagi itu baru janji bila paket narkoba sampai ke pemesan.
Ketiga kurir narkoba itu, ditangkap dalam dua tempat terpisah oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Tersangka Febriansyah (43), warga Jl KH Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi kurir sabu seberat 1 kg dalam kemasan teh cina.
Dia ditangkap di Penginapan Dempo Jakabaring, Kompleks Perumahan Atlet, Jl BP Peliung I Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Sabtu lalu (2/9). Sedangkan tersangka Andi Saputra (33), dan Heriyanto (41), menjadi kurir pil ekstasi warna kuning logo Minion, sebanyak 1.395 butir.Keduanya, warga asal Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur (OKUT). Mereka membawa pil ekstasi dari daerah asalnya, tujuan Kota Palembang. Mereka sudah dicokok lebih dulu, Senin (14/8), juga di Penginapan Dempo Jakabaring.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan