Pemudah Pemilih Gunakan Hak Suara

PAGARALAM , SUMATERAEKSPRES.ID–  Sosialisasi mekanisme pindah memilih untuk pemilu serentak 2024 terus digalakkan KPU Kota Pagaralam.

‘’Kita sebar petugas guna memberitahukan mekanisme ini  ke khalayak publik,” jelas Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori’ Setiawan.

Sosialisasi yang dilakukan ini, lanjutnya, untuk mempermudah para pemilih, dalam menggunakan hak pilihnya.

Khususnya mereka yang dalam keadaan darurat pada hari H Pemilu 2024 tak berada di tempat domisili.

Dikatakannya, arti pindah memilih ini yakni karena keadaan tertentu.

Misalnya menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, sedang menjalani rawat inap, menjalani rehabilitasi narkoba atau sedang menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu,  sedang menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja diluar domisili.

“Karena itu, kita meminta kepada pemilih, untuk dapat memastikan namanya terdaftar di DPT. Cek di kantor Kelurahan, cek online, serta datang langsung ke KPU/PPK/PPS (membawa e-KTP/KK),” ungkapnya.

Untuk data pemilih di Pagaralam sesuai berita acara Nomor 190/PL.01.02-BA/1672/2023 rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data pemilih berada di 5 kecamatan, 35 kelurahan dan 494 tempat pemungutan suara (TPS).  “Jumlah DPT laki-laki 54.080, perdmpuan 52.070, dengan jumlah keseluruhan DPT laki-laki dan perempuan 106.150, sementara untuk TPS khusus di wilayah Kota Pagaralam ada satu TPS, yakni Lapas Pagaralam,” pungkasnya. (ald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan