79 Korban Melapor, Kerugian Rp1,9 Miliar
*Caleg DPD RI hingga Pengacara
SUMATERAEKSPRES.ID - Jumlah korban kasus investasi bodong Future E-Commerce (FEC) di Sumsel terus bertambah. Hingga sore kemarin (14/9), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel telah menerima laporan 79 korban. Dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
“Kami telah buka posko pengaduan untuk para korban FEC,” ungkap Ketua Tim Gabungan Penyelidikan Kasus Investasi Bodong FEC yang juga Kasubdit 1 Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, kemarin (14/9).
Pihaknya memprediksi, jumlah korban ini akan terus menerus bertambah. Bagus menyebut saat ini pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi dan korban.
“Untuk pejabat Pemprov yang katanya jadi mentor, belum bisa kita mintai keterangan karena masih dinas luar ke Batam,” jelasnya. Bagus menambahkan, pejabat itu Senin malam memang datang ke Polda Sumsel.
"Datang untuk melaporkan juga sebagai korban," tegasnya. Di antara para korban, ada Agung Wijaya SH MH, seorang pengacara yang juga calon anggota DPD RI asal Sumsel.
Agung mengaku dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp70 juta. Dia baru mengikuti bisnis investasi e-commerce yang diklaim berpusat di Amerika Sekitar dengan owner-nya Mr Max ini pada 25 Agustus 2023 lalu.
"Saya diajak seorang teman yang sudah lebih dulu gabung. Saya top up pertama Rp1 juta dan terus ditambah hingga lebih kurang Rp70 jutaan. Belum sempat melakukan Wd (withdraw) atau penarikan keuntungan, tiba-tiba kondisinya begini," ungkap Agung di kantornya, kemarin.
Ia menjelaskan. setelah bergabung pada 25 Agustus itu, dia diminta mengunduh aplikasi FEC. Kemudian diajak ikut seminar FEC di Hotel Aryaduta Palembang.
Tapi karena mendengarkan penjelasan dari mentor-mentor di acara itu, yang berhasil meyakinkan kalau bisnis FEC ini aman dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agung akhirnya tertarik untuk bergabung.
Terlebih, dalam sejumlah video, testimony mentor begitu meyakinkan para member jika bisnis FEC yang berpusat di Amerika Serikat ini juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia seperti Lazzada dan Shopee.
Ia pun akhirnya gabung dan mulai top up (pengisian saldo) dilakukan ke rekening atas nama PT Sukma Jaya Abadi (SJA) dan PT FEC Indonesia.
Secara bertahap, mulai Rp1 juta, lalu top up lagi Rp30 juta, Rp23 juta dan Rp8,8 juta.
"Saya ikut progam mingguan dengan modal Rp8,8 juta untuk delapan hari dengan keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp26,4 juta. Atau per harinya sekitar Rp3,3 juta.
Tapi setelah saya coba untuk WD, nyatanya tidak bisa sampai sekarang," keluh Agung.
Ia melihat tanda-tanda bisnis investasi FEC ini mulai bermasalah sejak 2 September 2023 lalu. Banyak member yang mengeluhkan sudah tidak bisa lagi Wd.
Ternyata, kekhawatirannya terbukti. Pada 4 September 2023, FEC dinyatakan mengalami scamming.
Tapim pada 6 September 2023 melalui grup WhatApps (WA) para member justru diminta untuk membayar pajak toko sebesar 5 persen untuk setiap kali Wd.
"Jelas member menolak untuk bayar seperti saya yang sama sekali belum Wd, makanya saya tidak mau bayar," tegasnya.
Meski telah di-scam dan dinyatakan ilegal, masih saja ada upaya mentor mengajak member bergabung dengan membuat aplikasi tandingan berkali-kali setelah FEC di-scam.
Di antaranya FF 91, lalu NF dan lainnya. Namun untuk deposit top up tetap menggunakan rekening atas nama PT SJA dan FEC Indonesia. (kms)