Pelanggaran Naik 60 persen

MUARA ENIM - Tak berlakunya tilang manual dan hanya menggunakan ETLE membuat angka pelanggaran meningkat.  ‘”Saat ini saya merasa terganggu akibat banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat ini,’’ ujar Hudori, warga.

Menurutnya, pelanggaran ini diduga karena kepolisian dibatasi geraknya dan tidak bisa melakukan penilangan secara manual. "Ya jadi orang-orang semaunya berkendara, bisa kita lihat sendiri banyak motor pakai knalpot yang sangat berisik, itu kan sangat mengganggu tapi itu tidak ditilang karena tidak bisa," ungkapnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi mengakui, pelanggaran mengalami peningkatan 40-60 persen. "Ketika diberlakukan tilang manual dalam sehari itu anggota Satlantas pasti melakukan penilangan 1-5 surat tilang, total anggota 45 orang bisa dihitung rata-ratanya berapa," bebernya.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran memang hanya teguran dan untuk ETLE di Muara Enim belum berlaku. "Untuk keluhan masyarakat memang banyak yang masuk terkait pelanggaran yang terjadi akibat tidak diberlakukan tilang manual,kita tampung dan disampaikan ke pimpinan," terangnya.

Beberapa pelanggaran yang kerap terjadi yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, ngebut, menggunakan plat nomor palsu dan masih banyak lagi. "Untuk Kota Muara Enim pelanggaran kerap terjadi di Jalan SMB II," bebernya.

Dikatakan, sebenarnya tilang manual tetap bisa dilakukan mengingat aturannya masih berlaku. Hanya saja itu kebijakan pusat. "Tentu harapan masyarakat diakomodir dan ditampung sebagai peningkatan pelayanan di kemudian hari," tukasnya. (Way/) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan